BEKASI, KOMPAS.com - Kuasa hukum Wowon dkk, Sugijati, bakal mengajukan pledoi atau nota pembelaan untuk ketiga terdakwa agar hukuman dapat diringankan.
Sugijati menuturkan, selama belum ada putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bekasi, pihaknya bakal mengusahakan membela terdakwa.
"Belum ada putusan (dari majelis hakim) itu wajib kita meringankan terdakwa. Untuk meringankan mudah-mudahan seumur hidup ataupun 20 tahun," ujar Sugijati, saat ditemui usai persidangan, Senin.
Baca juga: Wowon dkk Dituntut Hukuman Mati atas Kasus Pembunuhan Berencana
Sugijati menuturkan, ketiga terdakwa memperlihatkan penyesalan mereka. Wowon, Solihin dan Dede telah mengaku menyesal.
"Penyesalan itu pasti ada, kami sudah tanya, mereka sudah menyesali perbuatan mereka," ungkapnya.
Untuk diketahui, ketiga terdakwa dituntut hukuman mati atas perbuatan mereka yang membunuh Ai Maimunah (40), Ridwan Abdul Muiz (23), dan Muhammad Riswandi (17).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 1 Wowon Erawan, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin berupa pidana mati," ujar jaksa.
Baca juga: Dituntut Hukuman Mati, Wowon Dkk Diberi Waktu 2 Minggu untuk Ajukan Pembelaan
Hakim Ketua Suparna memberikan waktu dua minggu untuk ketiga terdakwa membuat pledoi atau nota pembelaan yang akan dibacakan, 16 Oktober 2023.
"Saudara kami beri waktu karena ini ancaman hukuman maksimal sehingga untuk kesempatan menyiapkan pembelaan kami beri waktu dua minggu," tutur Suparna.
Tuntutan ini sejalan dengan dakwaan terhadap ketiga tedakwa yang melanggar Pasal 340 juncto Pasal 338 dan 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pembunuhan berantai Wowon dkk terungkap setelah satu keluarga ditemukan tergeletak lemas di rumah kontrakan daerah Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi.
Dalam aksinya, para pelaku mencampurkan pestisida dan racun tikus ke dalam kopi. Tiga korban tewas akibat mengonsumsi kopi beracun itu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.