JAKARTA, KOMPAS.com - S (30), ibunda bocah laki-laki korban penganiayaan berinisial MRM (8), berkata bahwa sang anak masih takut bertemu pelaku.
Adapun korban dianiaya pelaku berinisial RM (10) di tempat rental Playstation (PS), Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (24/9/2023).
"Dibilang trauma sih ada ya sedikit. Kalau misalkan ketemu yang mem-bully itu dia (korban) pulang, kayak sudah enggak mau begitu," ungkap S saat ditemui Kompas.com di kediamannya, Senin (2/10/2023).
Baca juga: Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Orangtua Tolak Berdamai dengan Pelaku
Sebagai orangtua, S tak melarang anaknya untuk bermain bersama kawannya yang lain. Namun, usai peristiwa penganiayaan tersebut, S menjadi lebih waswas.
"Biasa kami biarin ke mana-mana, sekarang hilang setengah jam saja kami cari," kata S.
Bila dilihat secara fisik, MRM tak tampak mengalami luka parah setelah diinjak dan dipukul pelaku.
S menyebutkan, anak pertamanya ini merasa lebih khawatir lantaran kasus penganiayaannya dibicarakan banyak orang.
"Memang pas ada ramai-ramai (pembicaraan) kayak begini agak down juga. Mau keluar, dia agak khawatir," ucap S.
Baca juga: Anaknya Dianiaya Teman di Rental PS, Sang Ibu: Orang Dewasa Cuma Nontonin
Sebagai informasi, tindak penganiayaan bermula ketika korban dan pelaku bermain di rental PS dengan taruhan yang kalah dijitak.
Korban lantas meminta orang lain untuk memainkan perannya dalam gim. Lantaran korban menang, dia boleh menjitak pelaku.
"Kirain pelaku mau ngapain, ternyata berdiri, habis itu dia tonjok sampai terlihat di video aslinya itu," kata S.
Kala itu, ayah MRM langsung naik pitam mengetahui anaknya dianiaya. Orangtua korban lantas mendatangi tempat rental PS untuk mengetahui kejadian yang sesungguhnya.
"Yang punya rental PS, dia enggak tidur. Dia cuma duduk saja rebahan. Alasannya (tidak memisahkan) karena dia tidur," tutur dia.
Baca juga: Bocah yang Dianiaya Teman di Rental PS Disebut Kerap Dipukuli Pelaku
Keesokan harinya, S melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat setelah berdiskusi dengan pengurus RT dan RW.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan mengatakan, polisi telah menerima laporan dari keluarga korban pada Senin (25/9/2023).
"Kami langsung melakukan pemeriksaan saksi, ada tujuh saksi yang segala pemeriksaan dan barang yang sudah kami amankan," jelas Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat.
Korban, lanjut dia, turut didampingi beberapa pihak, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kepolisian pun menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas Sosial DKI Jakarta, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk menangani kasus ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.