JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya disebut akan melakukan gelar perkara kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kontestan Miss Universe Indonesia 2023 pada hari ini, Rabu (4/10/2023).
Gelar perkara ini bertujuan untuk segera menetapkan tersangka pada kasus ini.
"Infonya Polda gelar perkara pada kasus Miss Universe Indonesia," ucap kuasa hukum kontestan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, ketika dihubungi, Rabu.
"Gelar perkara ini terkait penetapan tersangka," tambah dia.
Sebelumnya, Mellisa melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual pada agenda body checking oleh event organizers (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
Mellisa mengatakan, pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023. Ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
Mellisa berujar, saat mengikuti agenda body checking, para peserta difoto oleh pihak panitia dalam keadaan bugil.
Baca juga: Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia, mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara puncak.
Namun, ketika peserta mengenakan gaun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).
Baca juga: Polisi Periksa Direktur Miss Universe Indonesia Poppy Capella Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, PJ justru dibentak habis-habisan karena melakukan hal itu. Ia dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.
Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus dugaan pelecehan yang dialami kontestan Miss Universe Indonesia 2023 ke tahap penyidikan.
"Sudah dilakukan gelar perkara untuk menaikkan menjadi proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (28/8/2023).
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tak lama lagi polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.
"Ya mungkin dalam waktu yang enggak terlalu lama, kami tetapkan beberapa tersangka untuk kasus Miss Universe Indonesia," kata Hengki.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.