Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heru Budi Sebut ASN Boleh Ajukan Jabatan Tertentu, tetapi Harus Tes

Kompas.com - 05/10/2023, 17:29 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk meminta jabatan atau posisi tertentu.

Namun, para ASN tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku dan uji kompetensi untuk bisa menempati suatu jabatan di lingkungan pemerintahan.

"Ya minta boleh, tapi ya namanya minta. Harus sesuai aturan, sesuai tes (kompetensi)," ujar Heru Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Heru mengaku sudah meminta Badan Kepagawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta untuk mendata para ASN yang mengajukan jabatan atau posisi tertentu.

Baca juga: Heru Budi Didesak Segera Bayar Sisa Gaji PJLP yang Belum Sesuai UMP DKI 2023

Selanjutnya BKD akan mengawasi dan menelusuri apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh para ASN.

"Ya sudah saya minta kepala BKD," kata Heru sambil berjalan meninggal gedung DPRD DKI Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Heru Budi mengungkap adanya dugaan praktik kolusi dan nepotisme yang dilakukan sejumlah ASN eselon 3 dan 4.

Hal itu dibeberkan Heru Budi saat ia melantik sejumlah ASN eselon 3 dan 4 sebagai pejabat administrator dan pengawas, Selasa (3/10/2023).

"Ada nih teman-teman Anda sekalian yang baru duduk enam bulan jadi eselon 3, baru duduk jabatan eselon 4, sudah muter-muter cari jabatan," ujar Heru Budi saat berpidato usai pelantikan, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Aturan Main Heru Budi, Copot Pejabat yang Promosikan ASN Tak Becus

"Baru satu tahun duduk, muter cari. Datang ke si A, ke si B, ke si C. Kerja yang bener!" sambung Heru dengan nada tegas.

Bersamaan dengan itu, Heru Budi juga memperingatkan para ASN untuk tidak memanfaatkan kedudukan anggota keluarga dan kerabatnya yang lebih tinggi.

Heru bercerita, dirinya bahkan pernah dikirimi pesan melalui aplikasi Whatsapp oleh suami seorang ASN yang meminta jabatan tertentu.

Menurut Heru Budi, para ASN harus bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas dan menunjukkan kinerja terbaik, jika ingin mendapatkan penghargaan.

"Berikutnya jika ada di ruangan ini yang punya suami, kakak, memiliki jabatan lebih tinggi dari anda, memiliki kewenangan lebih dari anda, jangan kekuasaan itu dibawa ke kantor anda," tutur Heru.

Baca juga: Heru Budi Minta Masalah di Wilayah Diselesaikan di Tingkat Lurah hingga Wali Kota

"Anda sebagai eselon 4 posisikan sebagai eselon 4, anda sebagai eselon tiga posisikan sebagai eselon tiga. Jangan mentang-mentang suami atau istrinya punya jabatan lebih tinggi dari Anda, seenaknya bekerja. Didengerin lho ya!" sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com