Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Pencuri yang Beraksi bak "Spider-Man" di Tambora, Pelaku Memanjat dari Gang sampai Lantai 4 Rumah Korban

Kompas.com - 06/10/2023, 10:43 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap pencuri berinisial MM alias Lana (32), yang mencuri barang berharga dari rumah korban di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, Senin (2/10/2023).

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, MM ditangkap bersama seorang penadah asal Cirebon, Jawa Barat.

"Polisi juga menangkap satu orang penadah barang curian berinisial AJ alias Gondrong (36) asal Kecamatan Singa Laut, Cirebon, Jawa Barat," ungkap Putra saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

Baca juga: Pencuri di Tambora Tertangkap, Polisi: Aksinya seperti Spider-Man

Kronologi pencurian

Putra menjelaskan, pelaku masuk ke rumah korban melalui lantai empat rumah korban yang tidak terkunci pada Sabtu (30/9/2023), sekitar pukul 02.00 WIB.

Kemudian, MM turun ke lantai tiga dan memasuki kamar korban berinisal TI (31).

"Pelaku beraksi dengan nekat memanjat dari sebuah gang kecil menuju rumah korban, melewati empat rumah lainnya seperti tokoh fiksi Spider-Man," ujar Putra saat dikonfirmasi, Kamis (5/10/2023).

"Akhirnya pelaku sampai di lantai empat rumah korban. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban melalui pintu di lantai empat," tambah dia.

Putra menyebutkan, korban kala itu dalam kondisi terlelap.

Baca juga: Pencuri yang Aksinya seperti Spider-Man di Tambora Pernah Dibui 2 Kali

Pada momen inilah MM menggasak sepeda motor, laptop, perhiasan emas, berlian, dan uang tunai milik korban.

"Kerugian yang dialami korban mencapai Rp 200 juta," ucap Putra.

Adapun MM ditangkap setelah penyidik memeriksa rekaman kamera CCTV di rumah korban. Wajahnya terekam jelas sehingga polisi bergegas menangkap pelaku.

Pernah dibui dua kali

Putra mengatakan, MM merupakan residivis dengan kasus yang sama. Ia pernah dua kali mendekam di penjara.

"Pada tahun 2011, pelaku ditangkap Polsek Tambora karena kasus pencurian dan dijatuhi hukuman delapan bulan penjara," ungkap Putra.

Baca juga: Beraksi seperti Spider-Man, Pembobol Rumah di Tambora Gunakan Uang Hasil Curian untuk Beli Sabu

Kemudian, pada 2018, MM kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba dan dipenjara selama lima tahun sembilan bulan.

Bukannya tobat, MM malah mencuri lagi di tiga lokasi di Tambora setelah bebas dari penjara.

"Ini adalah kali ketiga MM alias Lana ditangkap Polsek Tambora," kata Putra.

Lebih lanjut, Putra menyampaikan bahwa uang hasil curian digunakan pelaku untuk membeli sabu.

"Motif pelaku mencuri adalah untuk membeli narkoba jenis sabu," tutur Putra.

(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com