"Kemudian yang kedua sekolah harus memiliki sistem pendeteksi dini terkait perilaku menyimpang dan potensi kekerasan," kata Satriwan.
Baca juga: Ada Tren Sayat Tangan, Perhimpunan Guru Ingatkan Sekolah di Jakarta Perhatikan Perilaku Siswa
Satriwan sebelumnya menyebut semua dinas pendidikan (Disdik), termasuk DKI Jakarta mendorong guru untuk memperhatikan perilaku anak didik di sekolah.
Satriwan menambahkan, pencegahan juga bisa dilakukan pihak sekolah dengan cara melarang mengakses media sosial, khususnya pada saat jam belajar.
"Berdasarkan masalah itu, kami merekomendasikan pertama rasanya sekolah perlu melarang, anak anak mengakses media sosial. Saya pikir perlu. Khususnya di jam belajar," ucap Satriwan.
Indah memiliki cara tersendiri untuk mencegah konten berbahaya di media sosial terhadap anaknya. Ia dan suaminya bersepakat selalu mengecek handphone anaknya secara berkala.
"Bisanya saya cek handphone anak secara berkala sekaligus cek kegiatan dia," ungkap Indah.
Baca juga: Cara Orangtua Cegah Anaknya Terpengaruh Konten Sayat Tangan, Cek HP Berkala
Berbeda dengan Indah, Lusy Tania (31) justru memilih membatasi pergaulan anaknya yang kini masih duduk di bangku kelas 2 SD.
Lusy juga selalu mengawasi sang anak saat berselancar di media sosial. Lusy tidak ingin masa depan buah hatinya hancur gara-gara terpengaruh konten TikTok.
"Pengawasan aku ke anak ya kasih nasihat biar enggak ikut-ikutan, terus selalu diawasi kalau anak-anak lagi buka TikTok, YouTube, atau yang lainnya. Sama membatasi pergaulannya juga sih," ungkap dia.
Terlepas dari upaya orangtua melindungi anaknya, menurut Indah dan Lusy, pihak sekolah dan pemerintah perlu melakukan pengawasan.
Salah satu harapan Indah adalah Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) segera memblokir konten-konten kekerasan dan SARA.
Pihak TikTok juga diminta men-take down video-video yang sekiranya akan berdampak buruk bagi tumbuh kembang anak.
(Tim Redaksi : Baharudin Al Farisi, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.