Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Serba-serbi Ferrari Kecelakaan di Senayan: Pengemudi Jadi Tersangka, Bau Alkohol, dan Pemukulan

Kompas.com - 10/10/2023, 07:22 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil sport Ferrari merah menabrak enam kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari.

Pengemudinya, RAS (29), sedang melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi. Dia meluncur dengan kecepatan 100 km per jam dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.

Setibanya di lokasi, RAS berupaya mengerem. Namun, upaya itu belum cukup baginya untuk menghindari tabrakan dengan Toyota Avanza, taksi Avanza, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.

Baca juga: Ini Identitas Pengemudi Ferrari yang Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyatakan bahwa RAS telah ditetapkan tersangka.

"Kami sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni saat ditemui Kompas.com di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Senin (9/10/2023).

Melaju hingga 100 km per jam

Berdasarkan hasil penelusuran polisi, RAS berkendara dalam keadaan ngebut. Dari keterangan saksi, didapati pula informasi bahwa ia mengendarai Ferrari merah itu dalam kecepatan 100 100 km per jam.

"Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 km per jam, terjadi kecelakaan," kata Jhoni.

Usai peristiwa tersebut, pengemudi beserta mobilnya pun langsung dibawa polisi untuk diperiksa.

Baca juga: Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan, Polisi: Kecepatan 100 Km Per Jam

Jhoni menyebut RAS lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan.

"Untuk pasal yang dikenakan Pasal 310 Ayat 2, kemudian dari hasil pemeriksaan di sini, ada dua korban, korban luka lebam. Namun, setelah dilakukan pertolongan dari tim medis, pada pukul 05.30 WIB, korban sudah bisa kembali ke rumah," ujar Jhoni.

Polisi dan korban beda keterangan soal alkohol

Dalam penetapan status RAS sebagai tersangka, baik polisi, saksi, maupun korban melontarkan keterangan yang berbeda. Aparat menyatakan bahwa RAS berkendara dalam keadaan mengantuk.

"Pada saat kami mintai keterangan, pengemudi Ferrari dalam kondisi ngantuk," kata Jhoni.

Dalam keadaan mengantuk itu, mobil Ferrari yang dikemudikan oleh RAS melaju hingga 100km per jam. Akibatnya, tabrakan pun tak terhindarkan.

Baca juga: Polisi Sebut Pengemudi Ferrari Penabrak 5 Kendaraan di Bundaran Senayan Tak Dalam Pengaruh Alkohol

Keterangan ini berbeda dengan apa yang disampaikan saksi bernama Ridwan (18), yang berada di lokasi.

Ridwan menyebutkan bahwa RAS dalam kondisi mabuk ketika insiden tabrakan terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com