Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perhimpunan Guru Desak Disdik Cek Seluruh Bangunan Sekolah di DKI, Buntut Siswa SMP Jatuh dari Lantai 4 di Cengkareng

Kompas.com - 10/10/2023, 11:47 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekolah yang seharusnya jadi tempat ternyaman untuk belajar justru kembali jadi petaka bagi siswanya.

Seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 132 Cengkareng, Jakarta Barat, diduga terjatuh dari lantai 4 gedung sekolahnya pada Senin (9/10/2023).

Atas insiden itu, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mendesak Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk mengecek ulang gedung-gedung sekolah di Ibu Kota.

Baca juga: Petaka di Balik Jendela Sekolah: Seorang Siswa SMP di Cengkareng Diduga Jatuh dari Lantai 4 Saat Hendak Merokok

Terlebih, kata Satriwan, peristiwa nahas yang terjadi di sekolah ini masih berulang. Terakhir kali, seorang siswi sekolah dasar (SD) di Jakarta Selatan juga terjatuh dari gedung sekolah September lalu.

"Kami berharap sekali pasca dua peristiwa ini melakukan pengecekan ulang kepada seluruh bangunan sekolah maupun madrasah yang ada di lingkungan DKI di semua jenjang," ucap Satriwan kepada Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Menurut Satriwan, dua insiden yang waktunya berdekatan itu sangat disayangkan karena artinya standar keamanan sekolah, khususnya di DKI itu rasanya belum optimal dan memadai.

Walaupun kasus siswi SD yang jatuh dari lantai 4 beberapa waktu lalu diduga bunuh diri, Satriwan mengatakan Disdik DKI masih berkukuh anak itu jatuh karena terpeleset.

Baca juga: Polisi Cek CCTV di Kelas Siswa SMP Cengkareng yang Tewas Jatuh dari Lantai 4

"Kami berharap standar sarana dan prasarana itu dipenuhi," kata dia.

Satriwan berujar, kewajiban Disdik itu sebetulnya tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 22 Tahun 2023.

Beleid itu mengatur tentang Standar Sarana dan Prasarana Pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.

Dalam Pasal 7, 8, dan 9, Satriwan mengatakan standar sarana dan prasarana di sekolah sudah dijelaskan cukup detail bagaimana lahan, bangunan, ruangan yang mesti harus dipenuhi.

"Harus dipenuhi standar kelayakannnya, keamanannya, maupun kelengkapannya," kata Satriwan.

Baca juga: Belum Beri Sanski ke Sekolah, Disdik DKI Masih Tunggu Penyelidikan Polisi atas Tewasnya Siswa SMP di Cengkareng

Seharusnya, kata dia, standar keamanan, ruang bangunan, hingga kenyamanan di sekolah yang ada di DKI sudah memadai dan maksimal. Tapi, Satriwan berujar, kenyatannya tidak demikian.

"Kami berharap sekali dan mendesak agar Permendikbudristek itu segera disosialisasikan, diimplementasikan, dan dipenuhi oleh Disdik," ucap Satriwan.

Adapun kabar kecelakaan itu dibenarkan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cengkareng Komisaris Hasoloan Situmorang. Menurut dia, polisi masih mendalami penyebab kematian korban.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com