Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Ganjil Genap untuk Sepeda Motor Kembali Mencuat, Lebih Banyak yang Menolak

Kompas.com - 11/10/2023, 11:45 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penerapan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi ganjil atau genap mencuat ke publik. Langkah ini dinilai sebagai upaya mengurangi polusi udara.

Usul aturan ganjil genap untuk sepeda motor ini pertama kali diucapkan oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo belum lama ini.

Pada Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68 pada Selasa (26/9/2023), Sigit berharap peraturan ganjil genap ke depannya bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.

Baca juga: Pemprov DKI Akan Kaji Usulan Kapolri soal Motor Kena Aturan Ganjil Genap

Menurut Sigit, aturan ganjil genap saat ini memang tidak berlaku untuk sepeda motor. Tak hanya itu, kendaraan listrik juga terbebas dari aturan pembatasan ini.

"Tapi suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Sigit, Selasa (26/9/2023).

Pemprov DKI kaji usulan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berujar, Pemerintah Provinsi bakal mengkaji usulan tesebut. usulan itu akan dikaji bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

"Ya akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama-sama Polda," kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2023).

Baca juga: Tak Setuju Ganjil Genap untuk Motor, Ojol: Orderan Sudah Anyep, ya Makin Mencekik

Pada 2020, Pemprov DKI Jakarta sebetulnya sudah pernah mengeluarkan wacana untuk menerapkan ganjil genap bagi sepeda motor pribadi.

Namun, kebijakan ini dianggap sulit untuk dilakukan. Sebab, jumlah motor yang beredar di Jakarta cukup banyak. Hampit setiap orang memiliki motor.

Belum lagi adanya potensi negatif yang mungkin timbul, yakni pemalsuan pelat nomor sampai kenaikan jumlah motor untuk mengakali kebijakan tersebut.

Muncul penolakan

Atas usulan tersebut, Pengemudi ojek online (ojol) bernama Adi (43) berkeberatan jika ganjil genap juga berlaku untuk motor.

Baca juga: Rute Ganjil Genap di Jakarta Bulan September 2023

"Kalau untuk ojol ya kalau bisa jangan lah. Karena kalau kami harus seperti itu, orderan saja sudah anyep (jarang), ya makin mencekik lah," ujar Adi saat ditemui Kompas.com, Selasa (10/10/2023).

Adi merasa wacana tersebut justru memberatkan banyak orang. Dia merasa perlu ada solusi lain yang lebih bijak ketimbang memberatkan banyak orang.

Kalau pun nantinya diterapkan, ia berharap ada keringanan bagi para pengemudi ojol.

Senada, warga bernama Rachman (29) juga kurang setuju dengan rencana tersebut. Ia menilai, penerapan ganjil-genap untuk kendaraan bermotor harus diiringi dengan fasilitas publik.

Baca juga: Wacana Ganjil Genap Untuk Motor Perlu Kajian dan Sosialisasi Matang

Halaman:


Terkini Lainnya

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Jenazah Korban Pesawat Jatuh Telah Diambil dari RS Polri, Kini Dibawa Keluarga Menuju Rumah Duka

Megapolitan
948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

948 Calon Jemaah Haji Asal Kota Bogor Diberangkatkan pada Musim Haji 2024

Megapolitan
Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Casis Bintara yang Dibegal di Kebon Jeruk Dapat Hadiah Motor Baru

Megapolitan
Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Jenazah Korban Pesawat Jatuh di Tangsel Utuh, RS Polri: Kematian Disebabkan Benturan

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Jasad Wanita di Selokan Bekasi, Polisi Masih Dalami Dugaan Korban Hamil

Megapolitan
Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan 'Gimana' kalau Dilarang?

Muncul Lagi meski Sudah Ditertibkan, Jukir Liar di Koja: Makan "Gimana" kalau Dilarang?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com