Walau demikian, Hengki tak menjelaskan alasannya secara spesifik mengapa Sarah tak langsung ditahan saat ditetapkan sebagai tersangka.
Ia hanya menggaransi bahwa Sarah akan dipanggil kembali oleh penyidik untuk menentukan statusnya dalam kasus ini.
Hengki mengungkapkan, Sarah merupakan sosok di balik tokoh yang meminta finalis Miss Universe Indonesia 2023 untuk dilakukan body checking.
Ia bahkan memberikan titah itu secara langsung supaya para finalis segera memoroti pakaiannya.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.
Baca juga: COO Lakukan Body Checking ke Kontestan Miss Universe Indonesia, Kuasa Hukum: Perintah dari CEO
Namun, Hengki tak merinci hal apalagi yang dilakukan Sarah. Yang pasti, para korban tak menerima perlakuan tersangka.
"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.
"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambah dia.
Kuasa hukum Sarah, David Pohan menyebut perintah soal body checking tanpa pakaian adalah ide CEO.
"Karena yang mengatur itu kan CEO ya, jadi bukan klien saya gitu," kata David kepada wartawan, Kamis (12/10/2023).
Namun, David menjelaskan kliennya tidak menyentuh tubuh para kontestan saat agenda itu.
Menurut dia, Sarah hanya mengambil foto kontestan yang memiliki tato maupun bekas luka.
Pengambilan foto itu secara zoom in ke bagian tubuh yang bertato atau bekas luka.
"Intinya tidak memegang, kalau mengambil foto itu secara zoom in, jadi tidak secara (menyeluruh) tanpa busana," tutur dia.
Adapun dugaan pelecehan seksual saat agenda body checking dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.