Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Begal Motor Bermodus Pesan Ojek "Online" di Bekasi Diringkus Polisi

Kompas.com - 16/10/2023, 09:18 WIB
Firda Janati,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga begal yang merampas motor pengemudi ojek online (ojol) berinisial SU (41) di Bekasi diringkus Polres Metro Bekasi.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi AKP Hotma Sitompul mengatakan, ketiga pelaku membagi tugas masing-masing. Satu pelaku memesan ojol melalui aplikasi.

"Sedangkan kedua pelaku lainnya sudah standby di tempat tujuan tersebut dengan menggunakan sajam (senjata tajam)," kata Hotma saat dikonfirmasi, Senin (16/10/2023).

Adapun peristiwa pembegalan terjadi pada 2 Oktober 2023 sekitar pukul 00.30 WIB. Awalnya, satu pelaku memesan ojol SU.

Baca juga: Begal Bercelurit Beraksi di Beji Depok, Rampas Ponsel dan Lukai Korban

"Awal mula kejadian pada saat korban telah selesai mengantar penumpang di depan RS Tarumajaya selanjutnya korban mendapatkan orderan penumpang kembali di sekitar TKP," jelasnya.

Saat sampai di Jalan Kampung Bojong Jaya RT 02 RW 04, Desa Samudrajaya Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, SU, dihadang dua pelaku.

"Pada saat sampai ke tempat tujuan tersebut korban diadang oleh dua orang pelaku yang sudah ada di TKP," ujar Hotma.

Dua pelaku yang ingin merampas motor dan barang-barang milik korban itu mengancam menggunakan senjata tajam yang telah mereka bawa.

Baca juga: Tawuran Geng Tugustres Vs Aliansi12 di Tangerang, Korban Tewas Sempat Dilaporkan Kena Begal

"Para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam golok dan badik dan meminta sepeda motor, ponsel dan dompetnya," imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, para pelaku juga membungkam mulut korban menggunakan lakban.

"Korban disuruh turun dan duduk di tanah dengan tangan dan mulut diikat lakban," tuturnya.

Korban kemudian ditolong oleh saksi NA. SU pun melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Tarumajaya.

Akibat motor dan barang berharganya diambil, SU mengalami kerugian Rp 10 juta.

Ketiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap dan kini disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com