Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

73 Satwa Liar yang Diselundupkan ke Filipina Dipulangkan ke Tanah Air

Kompas.com - 17/10/2023, 10:57 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI merepatriasi atau memulangkan kembali puluhan satwa liar dari Filipina.

Total, ada 73 satwa liar yang berhasil dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Manila-Jakarta-Manado.

Seluruh satwa liar yang dipulangkan merupakan spesies burung yang dilindungi menurut Undang-Undang, yakni burung kakatua jambul kuning, kakatua jambul hitam, kakatua maluku, dan nuri kepala hitam.

Baca juga: Bahagianya Anak-anak Melihat Satwa Langka di Taman Margasatwa Ragunan...

Staf Ahli Menteri LHK Indra Exploitasia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat atas pemulangan 73 satwa liar ke Indonesia.

Menurut dia, satwa-satwa tersebut merupakan aset bangsa dan harus dilindungi dengan segenap jiwa serta raga.

"Satwa liar Indonesia merupakan aset bangsa sehingga menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya penyelundupan satwa ke luar negeri serta melestarikan di habitat alamnya,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023).

Adapun acara serah terima 73 satwa liar dilakukan di kantor Biodiversity Management Bureau (BMB), Quezon City, Jumat (13/10/2023).

Seluruh satwa liar yang diserahkan merupakan hasil sitaan Philippine Operations Group on Ivory and Illegal Wildlife Trade (POGI) di Pasay City, Filipina, 12 Maret 2018 lalu.

Setelah disita, seluruh satwa liar yang diamankan berada di Wildlife Park Quezon City dan berada di bawah pengawasan langsung BMB.

Baca juga: Belasan Satwa Mati Diburu di Taman Nasional Bali Barat, Polisi Selidiki

Oleh karena itu, Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila Dodo Sudradjat begitu mengapresiasi Pemerintah Filipina atas kerja kerasnya menjaga satwa liar asal Indonesia.

Sebab, mereka merawat para satwa tersebut dengan jangka waktu yang tak sebentar, yakni sekitar lima tahun lamanya.

"Upaya yang telah dilakukan oleh otoritas Filipina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan burung selama 5 tahun patut diapresiasi," tutur Dodo.

Dodo mengatakan, proses repatriasi memakan waktu cukup lama karena adanya sejumlah kendala, salah satunya pandemi Covid-19.

Akibatnya, putusan pengadilan di Filipina yang seyogyanya telah keluar pada 2021 lalu, perihal pengabulan pengembalian satwa liar ke Indonesia, tak bisa diterbangkan saat itu juga.

"Kini, 73 satwa liar yang dipulangkan berada di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Sulawesi Utara," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com