"Malam itu tadinya kami ingin bawa bayi tersebut untuk diamankan sementara, tetapi ibu R bilang kepada kami bahwa ketiga cucunya akan diasuh oleh dirinya. Nanti akan ada tetangga yang biasa mengasuh anak untuk membantu," tutur Lia.
Polisi telah meminta keterangan secara langsung kepada perempuan berinisial A perihal aksinya yang tidak wajar.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebut pemeriksaan terhadap A dilakukan hari ini, Selasa (17/10/2023).
"Kami telah meminta keterangan dari pihak ibu (A) soal video viral yang mana dia memandikan (bayinya) dengan cara yang dikatakan tidak wajar," kata dia kepada wartawan.
Baca juga: Polisi Periksa Ibu Diduga Baby Blues yang Tenggelamkan Bayi ke Dalam Ember
Sampai saat ini, Bintoro menyebut pihaknya masih mendalami perihal unsur pidana yang dilakukan A.
Ia juga mendalami soal dugaan sindrom baby blues yang disinyalir diderita oleh A.
"Sejauh ini penerapan unsur pidana dan dugaan baby blues masih kami dalami, masih kami kumpulkan bukti-bukti," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.