TANGERANG, KOMPAS.com - Sudah delapan bulan berlalu, laporan dugaan penipuan berkedok perekrutan kerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan belum ada titik terang.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota Komisaris Rio Mikael Tobing mengatakan, belum ada tersangka dalam kasus ini.
Padahal, perempuan berinisial NN (32) sudah melaporkan kehilangan uang Rp 36 juta setelah ditipu oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangsel sejak 20 Maret 2023.
Baca juga: Diiming-imingi Kerja Jadi Satpol PP Tangsel, Seorang Wanita Kehilangan Rp 36 Juta
Adapun pihak terlapor adalah anggota Satpol PP Tangerang Selatan berinisial A. Namun, polisi masih menetapkan A sebagai saksi dalam perkara tersebut.
"Masih saksi, belum ada penetapan tersangka," ungkap Rio, Selasa (17/10/2023).
Rio mengatakan, status perkara yang menyeret pegawai honorer di instansi pemerintahan itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Juni 2023. Hingga kini, penyidik baru memeriksa enam saksi, termasuk A.
Polisi tak menampik bahwa ada kendala dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok perekrutan kerja di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
Menurut Rio, kendala yang dialami penyidik adalah saksi-saksi yang sudah dijadwalkan pada mangkir. Hal itu membuat penyidik belum menemukan cukup bukti untuk menetapkan seorang tersangka.
Baca juga: Kehilangan Rp 36 Juta Usai Ditipu Kerja Jadi Satpol PP Tangsel, Korban: Saya Sudah Siapkan Seragam
"(Kendalanya) ada saksi-saksi yang dipanggil tapi belum ada yang hadir. Jadi, tertunda," kata Rio.
Kendati begitu, Rio mengatakan status perkara yang menyeret nama instansi pemerintahan itu telah naik dari penyelidikan ke penyidikan pada Juni 2023.
Status perkara tersebut naik menjadi penyidikan setelah empat bulan sejak laporan itu dilayangkan korban berinsial NN (32) diterima pada 20 Maret 2023.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya, dengan pihak terlapor adalah anggota Satpol PP Tangerang Selatan berinisial A.
Sekdis Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menegaskan, perekrutan anggota baru di instansinya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku tanpa dipungut biaya alias gratis.
Pernyataan itu sekaligus juga membantah tudingan bahwa adanya orang 'titipan' pejabat dalam proses perekrutan pegawai Satpol PP Tangsel.
"Kami tidak pernah melakukan hal-hal di luar prosedur. Unsur titipan, unsur nyogok, membayar, tidak. Tidak ada," kata Sapta, Selasa (17/10/2023).
Sapta menuturkan, prosedur perekrutan anggota Satpol PP dilalukan beberapa tahap penyeleksian.
Baca juga: Wanita di Tangsel Kecele, Tak Kunjung Dapat Kerja di Satpol PP Setelah Keluarkan Rp 36 Juta
Di antaranya, Satpol PP menyeleksi kelengkapan dokumen calon peserta sesuai persyaratan yang berlaku.
Kemudian, Satpol PP juga melakukan tes fisik, tes tertulis hingga tes wawancara bagi para calon.
Karena itu, Sapta mengimbau kepada masyarakat untuk tak menelan secara mentah-mentah informasi perekrutan kerja di Satpol PP dari orang yang tak bertanggung jawab.
"Perekrutan itu diinfokan secara formal dan tidak ada embel-embel titipan, nebeng apalagi pakai nyogok pakai uang. Diharapkan masyarakat berhati-hati," ucap dia.
Baca juga: Delapan Bulan Berlalu, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penipuan Kerja Satpol PP Tangsel
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial NN (32) kehilangan uang Rp 36 juta setelah ditipu oleh oknum petugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan.
Petugas tersebut berinisial A, seorang pegawai honorer. A menjanjikan akan memasukkan NN menjadi petugas Satpol PP Tangerang Selatan.
NN menceritakan, awalnya dia mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.
Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.
Baca juga: Saksi Banyak yang Mangkir, Alasan Polisi Lama Usut Kasus Penipuan Kerja Satpol PP Tangsel
Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.
"Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan?' Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'. Terus, dia bilang, 'Saya bisa masukin', katanya gitu. Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Berselang seminggu kemudian pada 2021, NN kemudian menyiapkan uang 'pelicin' tersebut. Di kediaman paman NN di wilayah Ciledug, Tangerang, A menghitung lalu membawa uang tersebut.
"Kami hitung bareng, total uangnya Rp 36 juta karena dia minta uang rokok juga Rp 1 juta," ucap dia.
Seiring berjalannya waktu, NN hingga kini tak kunjung mendapatkan pekerjaan itu sesuai janji yang diutarakan A. NN hanya diminta bersabar tanpa adanya kejelasan.
"Saya awalnya juga masih sabar nunggu. Kalau enggak salah dia menjanjikan Februari 2022. Februari lewat juga, terus sampai Mei, ternyata enggak juga," kata NN.
(Tim Redaksi : M Chaerul Halim, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.