Langkah itu diambil setelah polisi memberi peringatan pada peserta aksi untuk tetap tertib.
"Silakan mundur! Jangan memprovokasi kami! Silakan adek-adek mundur!" teriak polisi itu memperingati mahasiswa.
"Nanti setelah aksi kita akan negosiasikan temannya!" katanya lagi.
Baca juga: Ngotot Ingin Terobos Kawat Berduri, Mahasiswa yang Demo di Patung Kuda Bakar Spanduk
Belakangan diketahui yang berteriak itu adalah Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo. Namun demikian, imbauannya tak diindahkan para mahasiswa.
Sejumlah mahasiswa tetap bersikeras dan berupaya menerobos pagar pembatas. Setelah itu, peserta aksi saling meneriaki aparat kepolisian.
Kemudian, beberapa perwakilan berjaket almamater dipanggil untuk berdiskusi dengan polisi.
Suasana di sekitar tempat aksi perlahan semakin tidak kondusif. Selain penuh asap bekas ban yang dibakar, tempat kejadian perkara (TKP) juga penuh amarah mahasiswa yang tersulut.
Baca juga: Kapolda Metro Sesalkan Demo Mahasiswa di Patung Kuda Lewati Batas Waktu
Hari semakin petang, matahari perlahan mulai tenggelam, tetapi para mahasiswa masih terus menyuarakan pendapat mereka di sekitar Patung Kuda.
Di tengah orasi itu, sejumlah orang datang. Mereka disebut adalah para orangtua dari mahasiswa yang ditangkap polisi di Stasiun Gondangdia, Jakpus, jelang demonstrasi.
Para orangtua itu meminta anak-anaknya dibebaskan.
"Lepaskan semuanya! Anak kami bukan (pelaku) kriminal," kata seorang ibu menggunakan pengeras suara.
Mereka dan massa mahasiswa lainnya memberikan waktu 30 menit kepada polisi untuk membebaskan 10 mahasiswa itu.
"Kami tunggu dalam waktu 30 menit dari sekarang. Jangan ada yang tergores! Jangan ada yang terluka!" kata seorang ibu di dekat Patung Kuda.
Baca juga: 10 Mahasiswa Ditangkap Jelang Demo di Patung Kuda, Orangtua: Lepaskan, Mereka Bukan Pelaku Kriminal!
Bahkan, para orangtua itu mengancam akan menginap di Jalan Medan Merdeka Barat jika 10 mahasiswa itu tidak dibebaskan.
"Kami akan menginap di sini jika 10 anak kami tidak Anda lepaskan. Kami tunggu 30 menit," kata ibu tersebut.
Namun demikian, mahasiswa yang ditangkap dan ditahan itu tak kunjung dibebaskan setelah waktu yang diberikan selama 30 menit habis.
Para mahasiswa kembali berteriak memanggil Kapolres Jakpus Kombes Susatyo.
Susatyo yang mendengar itu kemudian memberikan pernyataan bahwa akan melepas 10 mahasiswa yang sebelumnya ditangkap.