Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Dishub DKI Ganti "Stick Cone" Jalur Sepeda dengan "Mata Kucing"

Kompas.com - 26/10/2023, 14:35 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkapkan alasan pihaknya mengganti penanda jalur sepeda yang semula "stick cone" menjadi "mata kucing".

Syafrin mengatakan, penggunaan "mata kucing" dinilai lebih baik jika dilihat dari berbagai faktor.

"Penggunaan paku marka jalan atau mata kucing sebagai pengganti stick cone lebih baik ditinjau dari segi estetika, kemudahan perawatan, keselamatan dan nilai ekonomis," ujar Syafrin saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (26/10/2023).

Baca juga: Dishub DKI: Stick Cone Jalur Sepeda yang Dibongkar Bakal Diganti Mata Kucing

Berbeda dengan stick cone yang tinggi sehingga sulit diterobos kendaraan bermotor, mata kucing bentuknya hampir rata dengan jalan sehingga gampang diterobos.

Namun, menurut Syafrin, penggantian penanda batas jalur sepeda dari stick cone menjadi mata kucing ini sudah berdasar pada hasil evaluasi yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Stick cone disebut lebih cepat rusak karena banyak tertabrak oleh kendaraan bermotor yang tidak melihat ketika berbelok atau melintas.

"Pengendara kendaraan bermotor lebih banyak melanggar kawasan jalur sepeda yang ada stick cone-nya. Bisa dilihat apakah itu kemudian jadi tempat parkir sehingga malah pesepeda yang keluar jalur," ujarnya.

Baca juga: Stick Cone Jalur Sepeda Dibongkar, Pemprov DKI Dianggap Hilangkan Keberadaban Kota Maju

Proses pemasangan mata kucing sebagai penanda batas jalur sepeda bakal dilaksanakan bertahap hingga akhir tahun 2023.

"Ya (dilakukan) triwulan keempat tahun ini. Kami akan ganti stick cone yang rusak dengan mata kucing, paku marka yang mata kucing yang kalau malam dan sore hari itu menyala," ujar Syafrin.

Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan, pencopotan stick cone itu bukan berarti menghapus jalur sepeda di Jakarta.

"Berdasarkan laporan Kadishub itu kan rusak ditabrak oleh kendaraan. Maka untuk keamanan, ya dicabut," ucap Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com