Menurut Upen, korban yang sudah tewas usai disiksa itu mulanya dibawa ketiga pelaku ke sebuah jembatan pada 13 Agustus 2023 sekitar pukul 01.00 WIB.
Terdakwa 2 atau Heri memilih beberapa lokasi yang sepi di sekitar Waduk Jatiluhur, Purwakarta. Setelah itu, barulah ia memberhentikan mobil untuk menurunkan jasad Imam.
Seluruh terdakwa kemudian turun dari kendaraan roda empat untuk bersama-sama membuang jasad Imam. Setelah itu tubuhnya digotong ke bibir jembatan dengan posisi kepala menghadap ke bawah.
"Sehingga jasad Imam langsung membentur besi jembatan dan batu sungai (setelah dibuang)," ungkap Upen.
Tak lama setelah itu, jasad Imam kemudian langsung hanyut di saat aliran sungai di lokasi pembuangan jasad tengah mengalir deras. Ketiga terdakwa lalu kembali ke Jakarta melalui Tol Cipularang.
Jasad Imam ditemukan di aliran Kali Citarum usai tiga hari terombang-ambing. Salah seorang saksi berusia sembilan tahun melihat sesosok jasad tersangkut di eceng gondok Kali Citarum pada 15 Agustus 2023.
Saksi kemudian memberitahu temuan jasad Imam kepada saksi S (43). S lalu mengecek lokasi temuan jasad untuk memeriksa kebenarannya. Jasad Imam tak mengenakan pakaian serta bengkak di sekujur tubuh.
S melaporkan kejadian ini ke perangkat desa. Mereka lalu datang bersama sejumlah orang dan mengambil gambar tempat kejadian perkara (TKP). Jasad Imam dibawa ke RSUD Karawang.
Baca juga: Jasad Imam Masykur Dibuang dengan Posisi Kepala Hadap Bawah: Langsung Hantam Batu Sungai
Seperti diketahui, ketiga terdakwa menculik Imam dari toko obatnya di wilayah Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan. Para pelaku menganiaya Imam hingga tewas.
Jasad Imam ditemukan mengambang di aliran sungai kawasan Karawang, Jawa Barat.
Selain tiga prajurit itu, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menetapkan tiga warga sipil sebagai tersangka kasus tersebut, yaitu AM dan Heri, dua orang penadah hasil kejahatan para pelaku.
Satu lagi yakni Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar Praka Riswandi Manik.
(Tim Redaksi : Dzaky Nurcahyo, Ihsanuddin, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.