Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Sebut Alasan Penghentian Tilang Uji Emisi Terlalu Mengada-ada

Kompas.com - 03/11/2023, 15:49 WIB
Abdul Haris Maulana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menyebut bahwa alasan di balik penghentian tilang uji emisi tidaklah logis.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya kembali menghentikan tilang uji emisi pada Kamis (2/11/2023) karena banyak masyarakat yang komplain dan butuh sosialisasi lagi.

"Ini alasan yang mengada-ngada, maksud saya alasan yang terlalu dibuat-buat. Menurut saya enggak rasional juga," ungkap Trubus kepada Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

"Kalau memang dikomplain, harusnya yang 11 hari dulu (pelaksanaan tilang uji emisi 1-11 September 2023) sudah dikomplain, harusnya sudah ada solusi dong," sambung Trubus.

Baca juga: Tilang Uji Emisi Dihentikan, Pengamat: Uang Denda Harus Dikembalikan ke Pengendara yang Sudah Kena Tilang

Trubus mengatakan, masyarakat sudah tahu soal adanya denda dalam tilang uji emisi sejak kebijakan tersebut pertama kali diterapkan pada 1-11 September 2023 lalu.

Namun, para pembuat kebijakan tidak mengerti juga akan kondisi masyarakat saat ini, khususnya masyarakat menengah ke bawah.

"Mereka protes-protes kenapa? Karena pemerintahnya tidak memahami suasana kebatinan masyarakat. Sejak pemerintah ini sangat jelijih terhadap pajak, masyarakat kita kan daya belinya turun drastis, jadi menengah ke bawah ini tidak punya kemampuan," ujar Trubus.

"Nah itulah, daya beli turun drastis kemudian mereka teriak. Uang Rp 250.000 berat, Rp 500.000 juga berat itu. Jadi ini yang tidak dipahami oleh para pengambil kebijakan, termasuk pelaksana kebijakan itu sendiri," lanjutnya.

Adapun terkait penghentian tilang uji emisi, Trubus mengatakan bahwa uang denda harus dikembalikan ke pengendara yang sudah terkena tilang.

Hal itu perlu dilakukan agar tidak melukai perasaan pengendara yang sudah terlanjur kena tilang dan membayar denda.

Baca juga: Penghentian Tilang Uji Emisi Melukai Masyarakat yang Sudah Kena Tilang

"Ini kan cuma sehari doang (pemberlakuan tilang uji emisi), yang menjadi permasalahan kemudian mereka-mereka yang sudah bayar harus diapain, harusnya dikembaliin dong (uang dendanya) karena tanggung jawab pemerintah itu," tutur Trubus.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya kembali menghentikan tilang uji emisi di Jakarta. Padahal, tilang uji emisi itu baru digelar lagi pada Rabu (1/11/2023).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, tilang uji emisi dihentikan karena mendapat respons negatif dari masyarakat.

"Soal penilangan uji emisi dihilangkan, banyak masyarakat yang komplain," kata Latif.

"Banyak masyarakat yang istilahnya masih butuh sosialisasi lagi," imbuh dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com