"Ini bukan sampah dari warga-warga sekitar, tapi kebanyakan dari Jakarta," tambah dia.
Sarmili mengatakan, aktivitas pembuangan sampah itu sudah berlangsung selama setahun lebih.
Baca juga: Segel TPA Ilegal Pondok Ranji Rusak Diterobos Truk Sampah, Satpol PP Tangsel Cari Pengelolanya
Dalam periode itu, Satpol PP Tangsel disebut-sebut baru menindak sekali, yaitu penyegelan pada Senin (30/10/2023).
"Kalau sebelum-sebelumnya enggak ada penindakan. Penindakannya baru sekarang ini aja. Cuma memang kalau Satpol PP sudah dapat kepelan (uang sogok) enggak ada yang datang. Nah, kalau belum dapat sogokan Satpol PP baru dah pada datang," ucap dia.
Sehari setelah penyegelan, TPA ilegal tersebut masih tetap beroperasi. Sarmili menyebut, aktivitas pembuangan sampah masih berlangsung pada dini hari menjelang subuh.
Dalam pengamatan warga yang rumahnya berjarak sekitar 100 meter dari TPA ilegal itu, ada sepuluh truk yang membuang sampah di lahan kosong tersebut.
Agar aktivitas mereka tak diketahui petugas, para oknum itu mengakalinya tanpa merusak garis kuning Satpol PP.
"Memang pada nakal. Jadi, garis kuning pada dicopotin terus dipasang lagi kalau sudah selesai. Itu mereka ngakalinnya begitu, jadi seakan-akan terlihat enggak beroperasi," kata Sarmili.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.