Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPA Ilegal Pondok Ranji Masih Beroperasi meski Disegel, Warga Didorong Lapor Polisi

Kompas.com - 10/11/2023, 15:11 WIB
M Chaerul Halim,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Komunitas Nol Sampah mendorong warga setempat untuk melaporkan pengelola tempat pemrosesan akhir (TPA) ilegal Pondok Ranji ke Kepolisian atau penegakan hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Hal itu disampaikan pendiri Komunitas Nol Sampah Hermawan Some dalam menanggapi langkah Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) yang kurang tegas dalam menindak TPA ilegal tersebut.

Padahal, Pemkot Tangsel mengetahui bahwa TPA ilegal yang sudah disegel itu masih tetap beroperasi.

Baca juga: Sudah Disegel Satpol PP, TPA Ilegal Pondok Ranji Tetap Beroperasi

"Seharusnya kalau memang masih seperti itu, ada warga atau pengurus lingkungan yang melapor ke Gakkum KLHK atau ke polisi kalau tindakan dari Pemkot Tangsel yang membiarkan TPA ilegal masih beroperasi," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/11/2023).

"Itu kan sudah jelas melanggar Undang-Undang pengelolaan sampah," tambah dia.

Menurut Hermawan, sebenarnya Pemkot Tangsel sudah bisa menindak atau mengantisipasi sejak dini agar tak ada yang membuang sampah di TPA ilegal tersebut.

Sebab, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel melalui tim pemberdayaannya bisa melacak asal sampah yang dibuang ke TPA ilegal.

Baca juga: Minta Pemkot Tangsel Tegas soal TPA Ilegal Pondok Ranji, Fraksi PSI: Urusannya Pidana

"Pemkot sebenarnya sudah harus mengidentifikasi, masa iya pemkot enggak bisa mengetahui siapa dan dari mana sumber sampahnya itu diperoleh," kata Hermawan.

"Kalau misalnya dari Jakarta ya harus ditindak tegas di sana dan juga bisa bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta," sambung dia.

Sebagai informasi, Satpol PP Tangerang Selatan telah menyegel TPA tersebut pada Senin (30/10/2023).

Namun, penyegelan itu rupanya tak membuat aktivitas pembuangan sampah di TPA benar-benar berhenti.

Pengelola TPA ilegal itu menyuplai sampah bukan dari permukiman warga sekitar, melainkan berasal gedung perkantoran hingga hotel yang berada di pusat kota Jakarta.

Baca juga: Satpol PP Tangsel Ancam Pidanakan Pengelola TPA Ilegal Pondok Ranji

Hal itu diungkapkan warga setempat bernama Sarmili (41) sekaligus seorang yang pernah bekerja sebagai sopir truk pengangkut sampah.

Menurut dia, sampah-sampah yang dibuang di lahan kosong itu merupakan sampah basah.

"Saya sebelumnya kan pernah ikut kerja begitu, tapi cuma beberapa hari aja. Nah, ternyata sampah-sampah itu diambil dari Gedung Bursa Efek, Hotel Mulia terus Lotte. Itu ada juga sampah dari Bintaro, tapi yang sampah dari Bintaro sudah di-stop," kata Sarmili saat ditemui Kompas.com, Jumat (3/11/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com