Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Runutan Masalah Alih Fungsi Lahan SMAN 10 Depok yang Akan Dibangun Kantor Lurah Curug

Kompas.com - 14/11/2023, 14:09 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Sebagian lahan SMAN 10 Depok diduga akan digunakan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk pembangunan kantor Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok.

Pihak sekolah pun memprotes hal itu karena dianggap menyeleweng dari isi surat keputusan wali kota pada 2013 lalu.

Pada 2013, Pemkot Depok mendapatkan fasilitas umum dari perusahaan swasta, yakni PT Graha berupa lahan seluas 10.000 meter persegi.

Surat keputusan Wali Kota Depok pun dikeluarkan dengan Nomor 593/335/KPTS/DPKKA/Huk/2013 tanggal 21 Oktober 2013 tentang penetapan status penggunaan lahan tanah milik Pemkot Depok dari perumahan Graha Candi Sawangan.

Baca juga: Siswa SMAN 10 Terancam Kehilangan Sebagian Lahannya

Perinciannya, 9.000 meter persegi kepada Dinas Pendidikan Kota Depok untuk pembangunan SMAN 10 Kota Depok, dan 1.000 meter persegi untuk pembangunan UPT pendidikan TK dan SD kecamatan Bojongsari.

Lalu, berdasarkan surat keputusan Wali Kota Depok Nomor 425/117/KPTS/Disdik/Huk/2014 tanggal 7 April 2014 ditetapkan, pendirian SMAN 10 Depok dengan pembiayaan dibebankan pada APBN/APBD, APBS, dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Pendirian sekolah diawali dengan membangun 10 ruang kelas dan toiletnya.

Lalu, pada 2014 Pemkot Depok bekerja sama dengan Mitsubishi melakukan penanaman 1.000 pohon di area Arboretum, yang dikelola oleh DLHK Kota Depok.

"1.700 meter di antaranya lahan arboretum yang dikelola langsung oleh DLHK," kata Humas SMAN 10 Depok, Rohma saat ditemui Kompas.com di lokasi, Senin (13/11/2023).

Kemudian di 2015, SMAN 10 Depok mendapat bantuan pembangunan pagar yang mengelilingi sekolah dan portal (bagian depan), bersumber dari APBD Kota Depok.

Lalu, akhir 2016 pihak sekolah melaporkan aset SMAN 10 Depok ke DPPKA (Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan Aset) Kota Depok, sebelum alih kelola ke Provinsi Jawa Barat.

Pada 2017, sekolah memenuhi undangan dari BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah) ke Ciloto, untuk melaporkan aset, termasuk lahan SMAN 10 Depok.

"Yang mana saat itu belum ada kejelasan terkait luas lahan yang dihibahkan Kota Depok ke Provinsi Jawa Barat karena belum ada sertifikat lahan tersebut dari Perumahan Graha Candi Sawangan," kata Rohma.

Selanjutnya, pada 2018 Pemkot Depok membangun saluran air tanpa memberikan surat pemberitahuan kepada pihak sekolah.

Baca juga: Orangtua Murid Protes Lahan SMAN 10 Depok Mau Dialihfungsi Jadi Kantor Lurah

Tak lama setelah itu, DPPKA Kota Depok mendatangi SMAN 10 Depok untuk memasang plang kepemilikan tanah di area antara parkir dan kantin. Lalu ada informasi akan dibangunnya Koramil di lahan tersebut.

Setelah itu, pihak sekolah melaporkan ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah II dan BPKAD Provinsi Jawa Barat tentang pemasangan plang kepemilikan lahan.

Berikutnya, di 2019 DPPKA Kota Depok dan BKAD Provinsi Jawa Barat melakukan mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut, bertempat di SMAN 10 Depok.

Tahun 2019 dari PT Graha Candi Sawangan juga melakukan pengukuran lahan untuk keperluan pembuatan sertifikat tanah, yang memisahkan fasilitas umum dari PT Graha dengan perumahan tersebut.

"Tahun 2022 PT Graha kembali melakukan pengukuran lahan sekolah," tutur Rohma lagi.

Kemudian di 2023, utusan dari kecamatan, kelurahan dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sudah membawa site plan ke sekolah.

"Bersama DPPKA Kota Depok melakukan pengukuran lahan dan menyampaikan akan dibangunnya kantor kelurahan di area yang sudah dijadikan lahan parkir oleh pihak sekolah," kata dia.

Lalu, pada Rabu (4/10/2023), kelurahan beserta tim mengukur lahan SMAN 10 Depok dengan memberikan cat pilok pada tembok toilet sekolah dan tembok pagar.

"Luasnya, dari yang 1.000 meter persegi menjadi 2.122 meter persegi," ujar Rohma.

"Hingga13 Oktober 2023, kelurahan beserta tim dan pihak ketiga datang lagi ke sekolah ingin melakukan pembuatan bedeng dan pengecekan tanah," ujar dia.

Baca juga: Rencana Alih Fungsi Lahan SMAN 10 Depok Jadi Kantor Lurah, Pihak Sekolah Tanya Keputusan Walkot

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Keponakannya Sendiri

Megapolitan
Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Terungkap, Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang Ternyata Pemilik Warung Kelontong

Megapolitan
Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Kronologi Tukang Tambal Ban di Jalan MT Haryono Digeruduk Ojol

Megapolitan
Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Pemkot Depok Akan Evaluasi Seluruh Kegiatan di Luar Sekolah Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Namanya Masuk Bursa Cagub DKI, Heru Budi: Biar Alam Semesta yang Jawab

Megapolitan
Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Polisi Usul Kantong Parkir Depan Masjid Istiqlal Dilegalkan Saat Acara Keagamaan

Megapolitan
Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Kepsek SMK Lingga Kencana: Kami Pernah Pakai Bus Trans Putra Fajar Tahun Lalu dan Hasilnya Memuaskan

Megapolitan
Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Polisi Terima Laporan Komunitas Tuli Berkait Konten Komika Gerall yang Diduga Rendahkan Bahasa Isyarat

Megapolitan
Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Soal Tepati Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi: Nanti Dipikirkan

Megapolitan
Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Polisi Selidiki Pihak yang Bekingi Parkir Liar di Depan Masjid Istiqlal

Megapolitan
Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Bawaslu Kirim Surat ke Heru Budi, Ingatkan untuk Tak Rotasi Pejabat DKI Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Polisi Tangkap 2 Pengoplos Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg di Bogor

Megapolitan
Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Polisi Tindak Pungli di Depan Masjid Istiqlal, Salah Satu Pelaku Positif Sabu

Megapolitan
Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Minta Dishub Tertibkan Parkir Liar di Jakarta, Heru Budi: Harus Manusiawi

Megapolitan
Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Keluarga Korban Kecelakaan Bus Pariwisata SMK Lingga Kencana Terima Santunan Rp 60 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com