DEPOK, KOMPAS.com - Orangtua murid SMAN 10 Depok berkeberatan akan rencana alih fungsi lahan sekolah menjadi Kantor Kelurahan Curug.
Mereka protes, mengapa area yang digunakan untuk pembangunan kantor kelurahan ikut mengambil lahan yang diperuntukkan bagi SMAN 10 Depok, yang luasnya tiba-tiba berubah dari ketentuan Surat Keputusan Wali Kota Depok 2013 lalu.
"Kami tahu pihak Pemerintah Kota mau membangun kantor kelurahan juga penting, karena memang katanya kelurahan di Curug ini tidak memadai dari bangunannya. Tapi sekolah juga penting," kata Susilowati (44), salah satu orangtua siswa di SMAN 10 Depok, Senin (13/11/2023).
Padahal dalam surat keputusan wali kota saat itu, Nur Mahmudi Ismail, tidak dicantumkan soal peruntukkan lahan menjadi kantor lurah, melainkan untuk membangun UPT pendidikan.
Baca juga: Siswa SMAN 10 Terancam Kehilangan Sebagian Lahannya
Sehingga kalaupun ingin membangun kantor lurah, kata Susi, jangan sampai mengurangi luas wilayah sekolah.
Sebab, dalam Surat Keputusan Wali Kota Tahun 2013 disebutkan bahwa 9.000 meter persegi luas tanah itu digunakan untuk pembangunan SMAN 10 Depok.
Lalu sisanya yang 1.000 meter persegi lah untuk membangun kantor UPT Pendidikan TK dan SD Kecamatan Bojongsari.
Artinya, kalaupun memang akan ada alih fungsi lahan, jatah untuk kantor lurah harus mengikuti jatah lahan untuk UPT.
Baca juga: Rencana Alih Fungsi Lahan SMAN 10 Depok Jadi Kantor Lurah, Pihak Sekolah Tanya Keputusan Walkot
Sementara, dari hasil pengukuran lahan yang tiba-tiba dilakukan pihak kelurahan pada 4 Oktober 2023 lalu, luas tanah yang akan mereka gunakan ialah 2.122 meter persegi.
Dari 2.122 meter persegi itu, 856 meter persegi di dalamnya adalah area lapangan olahraga milik sekolah.
Jika rencana ini terwujud, maka siswa SMAN 10 Depok akan kehilangan fasilitas olahraga sekaligus tempat kegiatan ekstrakurikulernya.
"Kami cuma butuh lahan untuk olahraga saja, karena lahan itu penting sekali buat kami. Karena hari-hari biasa selain dipakai untuk ekskul, dipakai juga untuk ibadah sama non muslim," ujar Susi.
Maka itu, Susi bersama orangtua siswa lainnya berupaya agar rencana pembangunan itu tetap berjalan sebagaimana luas yang diperuntukkan dalam surat keputusan wali kota yang ada.
Baca juga: Orangtua Murid Khawatir Alih Fungsi Lahan SMAN 10 Depok Jadi Kantor Lurah Disetujui
"Makanya kami berusaha semaksimal mungkin, bukan hanya untuk anak kita yang paling satu dua tahun lagi sudah lulus. Tapi untuk anak-anak yang akan datang nantinya, yang akan kita perjuangkan di sini," tutur Susi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.