Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dimintai Rokok, Lima Pengamen Keroyok Pemuda di Bekasi

Kompas.com - 16/11/2023, 13:47 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga Kota Bekasi berinisial MY (23) dikeroyok lima pengamen di Jalan Perum Mutiara Gading Timur, Mustikajaya, Kota Bekasi, Rabu (15/11/2023) pukul 18.15 WIB.

Kapolsek Bantar Gebang AKP Ririn mengatakan, pengeroyokan bermula saat MY mendatangi para pelaku yang sedang berkumpul.

"Korban minta rokok kepada pelaku K dengan cara memaksa sehingga membuat pelaku dan teman-teman kesal," ujar Ririn di Mapolsek Bantar Gebang, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Polisi Tetapkan Pengemudi Ojol Jadi Tersangka Pengeroyokan Kru Konten Kreator di Tebet

Ririn mengatakan, dari keterangan pelaku, korban sempat mengucapkan kata yang membuat para pelaku naik pitam.

Kelima pelaku, A, N, K, F dan MRF langsung mengeroyok korban. Pelaku A bahkan melempar batu ke korban.

"Korban sempat mengatakan 'daerah ini gue yang pegang'. Pelaku A langsung memukul korban, diikuti pelaku N, K, dan F. Pelaku MRF memukul dan menendang," jelas Ririn.

Karena dikeroyok, korban pun terjatuh. Para pelaku tetap menghantam MF hingga terkapar.

"Para pelaku menginjak-injak korban, pelaku A juga melempar batu ke arah kepala korban," imbuh Ririn.

Peristiwa pengeroyokan itu diketahui warga, para pelaku langsung kocar-kacir. Satu pelaku berinisial MRF berhasil ditangkap.

Baca juga: 3 Pemuda yang Keroyok Anggota TNI di Jaksel Mengaku Kapok

"Setelah kejadian, pelaku A, N, K dan F melarikan diri, sedangkan pelaku MRF dapat diamankan warga," tuturnya.

Korban yang telah terkapar dalam kondisi kepala bersimbah darah itu dilarikan ke RSUD Kota Bekasi.

"Korban mengalami luka robek pada daun telinga sebelah kanan, lubang telinga kiri mengeluarkan darah, hidung keluar darah, dan pergelangan tangan kiri patah," jelasnya.

"Korban saat ini ada RSUD, jadi berdasarkan informasi yang kami dapat kondisi korban kritis," ucap dia.

Empat pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran. Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Baca juga: Pabrik Arang Ilegal di Bekasi Ditutup, Pemilik Pasrah dan Karyawan Dirumahkan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com