Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ulah Cabul Pemuda di Depok: Pamer Alat Kelamin ke Belasan Perempuan gara-gara Kecanduan Film Porno

Kompas.com - 20/11/2023, 17:06 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial ARF (18) ditangkap Satreskrim Polres Metro Depok pada Jumat (17/11/2023).

Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengungkapkan, pihaknya menangkap ARF lantaran yang bersangkutan melakukan tindak pidana pencabulan.

"Polres Metro Depok melakukan rilis tentang ungkap kasus bermuatan pornografi dan atau pencabulan. Tertangkapnya tersangka (ARF) pada Jumat (17/11/2023) di Jalan Galur Kelurahan Kukusan, Kecamatan Beji," kata Simaremare dalam rilis perkara di Mapolres Metro Depok, Senin (20/11/2023).

Pamer alat kelamin

Baca juga: Polisi Tangkap Pemuda di Depok yang Sudah 17 Kali Beraksi Cabul

Saat hendak melakukan perbuatan cabul, ARF mengaku bahwa dirinya selalu menyasar para perempuan yang sedang berjalan seorang diri.

Kemudian, ia akan menghampiri korban dengan menggendarai motornya. Selanjutnya, ia menunjukkan alat kelaminnya dan meminta korban untuk melakukan tindakan tidak senonoh.

"Iya, (sasaran) cewek yang lagi sendirian jalan. Iya (buka resleting). Terus bilang, 'Dek s****g dek sebentar'" kata ARF saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Senin.

Kepada polisi, ARF mengaku tidak tebang pilih korban. Perempuan tua, muda, bahkan anak di bawah umur pun jadi sasaran kelakuan bejatnya.

"Modus yang dilakukan oleh tersangka, mencari sasaran di tempat-tempat sepi. Kemudian, ada anak-anak di bawah umur maupun perempuan yang sudah dewasa. Karena situasi sepi, tersangka akan menepuk dan memegang daerah bagian belakang korban," ujar Simaremare.

Sering menonton film porno

Baca juga: Pelaku Aksi Cabul di Depok Mengaku Sering Nonton Film Porno

ARF berterus terang bahwa dirinya sering menonton film porno sehingga ia nekat melakukan aksi tidak senonoh untuk memuaskan hasratnya.

"Iya, sering (menonton film porno). Melakukan itu karena saya hanya sekadar nafsu saja," kata ARF.

Selain nafsu, tindakan tidak senonoh ARF juga didasari oleh dirinya yang merasa bosan karena menganggur.

Karena kebosanan itu, pelaku mencari target secara acak di jalanan sepi.

"Awalnya cuma gabut-gabut saja sih, habis itu kepikiran, karena menganggur kan jadi bosan, akhirnya saya melakukan hal itu," ujar ARF.

Kepada polisi, ARF mengaku sangat bernafsu dalam melakukan tindak cabulnya, apalagi saat melihat punggung perempuan.

Baca juga: Tersangka Aksi Cabul di Depok Sasar Wanita yang Jalan Kaki Sendirian

"Sementara ini dia hanya menyatakan bahwa saat melakukan aksinya, dia sangat bernafsu sekali. Tersangka sangat berharap sekali melihat punggung perempuan," kata Simaremare.

Sudah 17 kali beraksi

Saat ditanya, ARF mengaku sudah 17 kali melakukan aksi cabulnya dalam kurun waktu setahun terakhir, baik di Jakarta maupun Kota Depok.

"Sudah 17 kali, di mana saja saya lupa, kalau di Depok ada tiga atau empat kali," kata ARF.

Atas ulahnya itu, ARF terancam hukuman hingga 10 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Irfan Maullana, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com