JAKARTA, KOMPAS.com - Peran orangtua sebagai pendidik menjadi sorotan di balik kasus penipuan dan penggelapan tiket konser Coldplay yang dilakukan Ghisca Debora Aritonang (19).
Sosiolog Universitas Nasional (Unas) Sigit Rochadi menilai, kurangnya kontrol orangtua sangat berpengaruh pada perilaku negatif Ghisca.
"Kurangnya kontrol, kurang pengawasan, dan kurang kuatnya lembaga-lembaga sosial yang ada di sekitarnya sehingga dia (Ghisca) bisa begitu," ujar Sigit kepada Kompas.com, Selasa (21/11/2023).
Baca juga: Lihainya Ghisca Debora Kelabui Para Pencari Tiket Konser Coldplay hingga Miliaran Rupiah
Ditinjau dari motif tindak pidana yang diungkap kepolisian, dapat dilihat bahwa Ghisca menempatkan materi di atas segalanya.
Sigit menduga, standar nilai etik yang dimiliki Ghisca bermuara dari pola didik orangtua yang membiasakan diri akan kemewahan.
Hal itu bisa dilihat dari pemberian fasilitas mewah kepada Ghisca selama ini.
Di sisi lain, perkembangan teknologi informasi mendorong Ghisca kian gandrung dengan kemewahan.
Ia melihat orang-orang di media sosial sedemikian glamor sehingga ia pun terdorong untuk mencapai itu.
Baca juga: Profil Ghisca Debora Disebut Jauh dari Tipikal Bandit, Bikin Korban Mudah Percaya
"Yang dia butuhkan selanjutnya adalah uang. Selama punya uang, dia bisa mencapai tujuan yang ada di kepalanya itu, yang dia inginkan, yang bisa dia penuhi," ucap Sigit.
"Ini yang membuat anak-anak biasanya jadi leluasa, kemudian dengan kawan-kawan sebayanya, merasa sedang 'berkompetisi' untuk memiliki barang-barang mewah," lanjut dia.
Kasus yang menjerat Ghisca, menurut Sigit, cukup menjadi pembelajaran bagi orangtua agar tidak memanjakan anak, tidak hanya memberikan sekadar kemewahan, dan lain sebagainya.
Orangtua mesti menjadi penunjuk jalan yang baik, tidak hanya bagi kehidupan anak saat ini, tetapi juga di masa mendatang ketika mereka hidup bermasyarakat.
Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Ghisca Debora Aritonang sebagai tersangka. Ia diduga menipu dengan dalih menjual tiket Coldplay dan meraup uang hingga Rp 5,1 miliar atau setara harga 2.268 tiket konser Coldplay.
Baca juga: Sosiolog Sebut Teknologi Permudah Aksi Ghisca Debora Tipu Pembeli Tiket Konser Coldplay
Wanita yang masih terdaftar di Universitas Trisakti ini pun telah ditahan sejak Jumat (17/11/2023).
“Total saksi yang kami periksa sebanyak tujuh orang. Selanjutnya, kami lakukan upaya (sita) paksa dari barang-barang milik tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, di kantornya, Senin kemarin.
Dalam menjalankan aksinya, Ghisca mengaku mengenal promotor konser ke korbannya. Dengan demikian, korban percaya dan membeli tiket konser melalui Ghisca.
Padahal, sejak Mei hingga November, tidak ada komunikasi apa pun antara Ghisca dengan pihak promotor.
"Modusnya, tersangka (mengaku kepada korban) mengambil Rp 250.000 per tiket," tutur Susatyo.
Baca juga: Sosiolog: Ghisca Debora Tak Punya Jam Terbang Berbuat Kejahatan, tapi Terjerumus karena Hedonis
Ghisca turut dihadirkan dalam konferensi pers pengumuman penetapan tersangka di Polres Jakarta Pusat. Ia menyatakan siap untuk diproses hukum.
"Saya Ghisca Debora Aritonang mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum. Kasus ini saya serahkan kepada pihak kepolisian," kata Ghisca.
Atas perbuatannya, Ghisca dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan juncto Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.