Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Lengkap Sitaan Kasus Pemerasan SYL: Ada Dokumen Valas, Mobil, dan Gantungan Kunci Berlogo KPK

Kompas.com - 23/11/2023, 13:29 WIB
Rizky Syahrial,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menyita sejumlah barang bukti kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pertama, polisi menyita dokumen penukaran valuta asing (valas) dalam pecahan dollar Singapura dan dollar Amerika (AS), dengan nilai Rp 7,4 miliar.

"Kami mendapati barang bukti dokumen penukaran valas dalam pecahan dollar Singapura dan dollar Amerika dengan nilai Rp 7.468.711.500," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, Rabu (22/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Ketua RW: Prihatin, Dia kan Pejabat Negara

Selanjutnya, polisi menyita tanda terima penyitaan rumah dinas Menteri Pertanian RI, yang di dalamnya berisi lembar disposisi pimpinan KPK dengan nomor agenda LD 1231, tertanggal 28 April 2021.

Kemudian, terdapat pakaian, sepatu, dan pin milik SYL saat bertemu Firli Bahuri di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jakarta Barat, 2 Maret 2022.

"Kami juga menyita pakaian, sepatu, maupun pin yang digunakan oleh saksi SYL saat pertemuan di GOR Tangki bersama saudara FB (Firli) pada tanggal 2 Maret 2022," ungkap Ade.

Polisi juga menyita satu buah eksternal harddisk berisi turunan data barang bukti elektronik yang diberikan KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan SYL, Rumahnya di Bekasi Dijaga Brimob

Polisi juga menyita ikhtisar lengkap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Firli periode 2019 hingga 2022.

Barang sitaan lainnya, yakni 21 unit HP milik para saksi, 17 akun surat elektronik (surel), empat flashdisk, dua mobil, tiga kartu uang elektronik, remote keyless dengan tulisan "Land Cruiser", dan dompet berwarna coklat diduga milik Firli.

Ade mengatakan, satu kunci gembok lengkap dengan gantungan berlogo KPK juga disita.

"Serta beberapa surat atau dokumen lainnya atau barang bukti lainnya," ucap Ade.

Baca juga: Jalan Panjang Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan, Berawal dari Kemunculan Diam-diam SYL di Polda Metro Jaya

Polisi kini memeriksa secara digital forensik seluruh alat bukti untuk kepentingan penyidikan.

"Dilakukan pemeriksaan digital forensik terhadap barang elektronik yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," terang Ade.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ucap Ade.

Baca juga: Firli Bahuri Sudah Bermasalah sejak Awal...

Kasus ini dimulai dengan adanya pengaduan masyarakat ke Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.

Aduan ini berisi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK berkait perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.

Setelah melewati serangkaian penyelidikan pada kasus ini, polisi menaikkan status menjadi penyidikan pada 6 Oktober 2023. Sejauh ini sudah 91 saksi yang diperiksa penyidik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Sempat Masuk ke Rumah Korban

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Kondisi Terkini TKP Pengendara Motor Tewas Ditabrak Angkot, Lalu Lintas Berjalan Normal

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

KPU DKI Jakarta Terima Konsultasi 3 Bacagub Jalur Independen, Siapa Saja?

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com