Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Kasus Tewasnya Anak Pamen TNI AU: Tidak Ditemukan Dugaan Tindak Pidana, Polisi Hentikan Penyelidikan

Kompas.com - 23/11/2023, 17:04 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Misteri kematian CHR (16), anak perwira menengah TNI AU di Pos Spion Halim Perdanakusuma, Minggu (24/9/2023), telah terungkap.

Penyidik Polres Metro Jakarta Timur menyimpulkan, tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus meninggalnya CHR.

"Berdasarkan gelar perkara, Rabu, 8 November 2023, laporan polisi LP/A/319/XXIII/SPKT/Polsek Makasar/Polres Metro Jakarta Timur/PMJ, tidak ditemukan adanya peristiwa pidana," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Komber (Pol) Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Kamis (23/11/2023).

Saat ditegaskan apakah artinya CHR meninggal karena bunuh diri, Leonardus enggan berkata secara lugas.

Baca juga: Terungkap, Tak Ada Unsur Pidana atas Tewasnya CHR di Lanud Halim Perdanakusuma

Alasannya, penyidik mesti mengedepankan empati terhadap keluarga korban dan tugas penyidik hanya mengutarakan fakta penyidikan.

"Kami tidak ingin seseorang yang sudah menjadi korban, kemudian jadi korban lagi untuk yang kedua kalinya," ujar Leonardus.

Hanya ada DNA korban di TKP

Kasubbid Biologi Serologi Forensik Puslabfor AKBP I Made Wiranatha menyampaikan, tidak ada orang lain selain korban di tempat kejadian perkara (TKP)

Hal itu menjadi salah satu fakta yang memperkuat kesimpulan soal tidak ditemukan dugaan tindak pidana dalam kasus meninggalnya CHR.

"Kami temukan bahwa tidak ada orang lain selain korban di TKP," ujar Wiranatha dalam kesempatan yang sama.

Tim Puslabfor telah menggelar olah TKP, tepatnya dua hari usai penemuan jasad CHR.

Baca juga: Hanya Ada DNA Korban di TKP, Bukti Tak Ada Unsur Pidana atas Tewasnya CHR

Dalam olah TKP itu, tim hanya menemukan sampel DNA yang berasal dari darah korban. Tidak ada sampel DNA yang berasal dari orang lain.

"Jadi, kami temukan DNA dari usapan darah korban. Nah, seperti di pintu itu kan kami usap, tetapi tidak ada DNA siapa pun. Karena pos itu sudah lama tidak digunakan," ujar Wiranatha.

Tim Puslabfor juga menemukan sejumlah barang bukti, yakni sandal jepit, baju dan celana bekas terbakar, map bekas terbakar, tutup botol, korek gas, dan pisau tanpa gagang.

Diduga gagang pisau habis terbakar sehingga hanya menyisakan mata pisau.

"Setelah kami periksa dari fisika forensik, penyebab terbakarnya ternyata terdeteksi adanya senyawa bahan bakar minyak jenis bensin," kata Wiranatha.

Wiranatha menegaskan, tidak ada orang lain di lokasi tewasnya CHR. Sebab, pihaknya hanya menemukan DNA dari korban, tidak ada yang lain.

Sejumlah luka sebabkan kematian

Baca juga: Anak Pamen TNI AU Tewas di Lanud Halim, Korban Tusuk Diri Sendiri Lalu Bakar Tubuhnya

Dokter spesialis forensik RS Polri Kramatjati dr. Arfiani Ika Kesumawati menuturkan, sejumlah luka di tubuh korban mengakibatkan kematian.

"Dari hasil pemeriksaan, kami dapat menyimpulkan, terpotongnya hati yang menyebabkan pendarahan hebat dan kondisi luka bakar, secara tersendiri atau bersamaan, menyebabkan kematian," ujar Arfiani, Kamis.

Tim kedokteran forensik melakukan pemeriksaan terhadap jasad CHR pada 25 September pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan bahwa CHR memiliki enam luka terbuka atau luka tusuk pada dada.

Dari enam luka tusuk, tiga di antaranya memotong iga, hati, dan lambung korban. Kemudian, ada darah dalam rongga dada dan organ dalam yang tampak pucat.

"Ditemukan adanya luka bakar seluas 91 persen akibat paparan api. Ditemukan pula kandungan karbon monoksida dalam darah, dan ada jelaga di batang tenggorokan," ungkap Arfiani.

Ditemukannya jelaga di batang tenggorokan menunjukkan bahwa CHR masih hidup saat terpapar api.

Baca juga: Dokter Forensik: 3 Tusukan di Tubuh Anak Pamen TNI AU Sebabkan Luka Fatal

"Dari hasil pemeriksaan, kami dapat menyimpulkan, terpotongnya hati yang menyebabkan pendarahan hebat dan kondisi luka bakar, secara tersendiri atau bersamaan, menyebabkan kematian," kata Arfiani.

Polisi menghentikan penyelidikan

Berdasarkan hasil gelar perkara, polisi menghentikan penyelidikan kasus tewasnya CHR.

"Kami sebagai penyidik secara langsung menyampaikan bahwa untuk kasus ini kami akan hentikan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Gunarto.

Kendati demikian, Gunarto tak menutup kemungkinan penyelidikan bakal dilanjutkan apabila ada bukti baru.

"Kalau ada novum (fakta atau bukti) baru, mungkin kami akan berkoordinasi lebih lanjut," kata Gunarto.

CHR adalah putra perwira menengah (Pamen) TNI AU yang ditemukan tewas terpanggang dengan luka bakar 91 persen di Pos Spion, Ujung Landasan 24, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Penyelidikan kasus ini memakan waktu sekitar dua bulan hingga polisi akhirnya bisa mengungkapnya.

(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com