Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akses ARV yang Terbatas Jadi Tantangan Besar Pengobatan ODHIV

Kompas.com - 29/11/2023, 06:48 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akses terhadap pengobatan bagi orang dengan HIV (ODHIV), yakni antiretroviral (ARV) masih terbatas.

Berdasarkan data Program Gabungan PBB untuk HIV/AIDS (UNAIDS), setiap 1 dari 4 ODHIV tidak memiliki akses ke ARV.

“Namun, di Indonesia gap (jarak)-nya lebih besar dengan 2 dari 3 ODHIV tidak memiliki akses ke ARV,” kata Direktur Utama UNAIDS Tina Boonto dalam konferensi pers ‘World AIDS Day: Let Communities Lead’ di Hotel Des Indes, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) malam.

Baca juga: Jangan Sendirian, ODHIV Diminta Gabung Komunitas untuk Lancarkan Pengobatan

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Imran Pambudi menimpali, problematika terkait akses ARV memang belum bisa diatasi sepenuhnya.

“Tantangannya masih besar. Maka dari itu, yang perlu dilakukan adalah memperluas askses ODHIV untuk pengobatan. (Misalnya) menambah layanan perawatan dukungan dan pengobatan (PDP),” ujar Imran.

Apabila dulu akses untuk mendapatkan ARV hanya eksklusif di RS, kini harus diperbanyak hingga ke layanan primer. Misalnya, klinik dan puskesmas.

Per tahun 2022, ada sebanyak 630.000 orang meninggal dunia akibat AIDS. Sebanyak 26.000 di antaranya berada di Indonesia. Diperkirakan, 1,3 juta orang di seluruh dunia tertular HIV pada tahun 2022.

Baca juga: Beragam Alasan ODHIV Tak Lanjutkan Pengobatan, Salah Satunya Merasa Sudah Sembuh

Artinya, penurunan infeksi HIV baru sebesar 38 persen sejak tahun 2010 dan 59 persen sejak puncaknya pada tahun 1995.

Untuk menekan pertumbuhan virus HIV dalam tubuh orang dengan HIV/AIDS (ODHA), mereka harus mengonsumsi pengobatan ARV secara rutin.

Sebagai informasi, Hari AIDS Sedunia jatuh setiap tanggal 1 Desember. Peringatan ini digelar sebagai bentuk solidaritas dan dukungan moral, serta menghormati ODHIV dan ODHA.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com