TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang ayah kandung berinisial MN (53) hampir menyetubuhi putri bungsunya yang masih duduk di bangku kelas VI sekolah dasar (SD).
"Anak yang terakhir kelas 6 SD sudah dua kali hampir mau kena. Tapi, enggak sampai digituin (disetubuhi)," kata ibu korban, S (36), kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
S mengetahui hal itu setelah ia meminta infomasi dari anak sulungnya FN (17), mengenai putri bungsunya itu.
Baca juga: Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandungnya hingga Hamil
Menurut S, korban saat itu berani melawan sehingga sang ayah menghentikan niat bejatnya tersebut.
"Saya pernah tanya ke dia, 'Kamu pernah bilang diginiin (diperkosa) enggak?' Enggak, demi Allah. Cuma kalau hampir diperkosa, iya pernah'" ucap S mengulang percakapannya dengan korban.
Sebelumnya diberitakan, seorang ayah berinisial MN (53) tega memerkosa anaknya kandungnya, FN hingga hamil di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Baca juga: Anak di Tangsel 18 kali Diperkosa Ayah Kandungnya hingga Hamil
Peristiwa itu terungkap setelah korban menceritakan kehamilannya yang berusia empat bulan ke guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.
"Aku tahu dari guru BK (di sekolah) korban. Dia cerita ke guru BK bukan sama saya," kata S.
S lantas syok mendengar hal tersebut. Ia kemudian menanyakan langsung kepada FN mengenai kekerasan seksual tersebut.
Kepada S, putri sulungnya itu mengaku bahwa telah hamil karena disetubuhi ayah kandungnya sesaat pulang sekolah.
Tak hanya itu, FN juga mengaku bahwa diperkosa ayah kandungnya itu sebanyak 18 kali.
Baca juga: Dipukul dan Ancam Tak Diberi Uang Jajan, Ayah Kandung di Tangsel Perkosa Anaknya hingga 18 Kali
"Dia (MN) ngelakuinnya pas anak saya pulang sekolah dan kadang Sabtu atau Minggu. (Pemerkosaannya) kalau kondisi rumah lagi sepi," ucap dia.
S menuturkan, suaminya itu bakal memukuli FN apabila permintaan persetubuhan itu ditolak anaknya.
Setelah disetubuhi, FN juga diminta sang ayah kandungnya itu untuk tak menceritakan kepada siapa pun atas kekerasan seksual yang dialaminya.
Baca juga: Ayah di Tangsel Diduga Ingin Gugurkan Kandungan Anaknya dengan Minuman Soda dan Obat
"Anak saya ditampar, pas enggak mau ngelakukan. Dia nolak, ditampar terus mukul juga," ucap S.
Terkini, S telah melaporkan aksi kekerasan seksual yang dilakukan suaminya ke Polres Tangerang Selatan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: TBL/B/2553/XI/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.