Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Kompas.com - 29/11/2023, 23:25 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga maupun tamu dilarang merokok di kampung tanpa asap rokok, RT 003 sampai RT 007 di RW 06 Kayumanis, Matraman, Jakarta Timur.

Siapa pun yang kedapatan merokok akan didenda.

"Kalau bandel, kena denda Rp 50.000," kata Ketua RW 06 Kelurahan Kayumanis, Sukaria, di Jalan Kayumanis 7, Gang Jarak 4, RT 004 RW 06, Kayumanis, Rabu (29/11/2023).

Baca juga: Pemkot Jaktim Bikin Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman, Jadi Contoh untuk Wilayah Lain

Di sana, ada satgas yang membantu para pengurus RW memantau apakah ada orang yang nekat merokok atau tidak.

Jika ketahuan, perokok akan diberi teguran terlebih dulu. Teguran diberikan sebanyak tiga kali.

Saat keempat kalinya tertangkap sedang atau habis merokok, para pelanggar langsung didenda.

"Tapi dendanya bukan untuk pribadi, untuk penghijauan. Harus beli pohon dan pot. Denda diberikan bukan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk pohon dan pot. Alhamdulillah belum sampai teguran ketiga, warga sudah jera," kata Sukaria.

Baca juga: Bikin Kampung Tanpa Asap di Jaktim, Wali Kota: Warga yang Ingin Merokok Silakan Keluar Lingkungan!

Kampung tanpa asap rokok dideklarasikan pada 11 Juni 2021. Gerakan dicetuskan oleh Sukaria dan warganya berdasarkan kebiasaan merokok anak Sukaria, Suhendra (47).

Dahulu, Suhendra adalah seorang perokok berat. Suhendra bisa menghabiskan tiga bungkus rokok dalam sehari.

Karena khawatir dengan kesehatannya, Suhendra mulai mengurangi kebiasaan itu. Saat ini ia telah berhenti merokok.

Atas dasar itu, Sukaria menginisiasi pertemuan antarwarga pada Juni 2020. Pertemuan itu juga mengundang pihak Puskesmas Kelurahan Kayumanis dan Puskesmas Kecamatan Matraman.

"Pertama hanya satu RT (yang menjadi bagian kampung tanpa asap rokok). Kata dokter, kalau bisa 3 RT," ujar Sukaria.

"Zoom Meeting berlangsung selama enam bulan, sampai tahun 2021. Alhamdulillah, warga, Lurah, Camat, dan dokter Puskesmas antusias. Jadilah KTAR, kampung tanpa asap rokok. Dideklarasikan 11 Juni 2021," kata dia.

Baca juga: Cerita di Balik Kampung Tanpa Asap Rokok di Matraman

Sebagai bentuk pengingat dan teguran bagi para perokok, kawasan ini dihias beberapa mural.

Mural ini diharapkan bisa mengingatkan warga untuk tidak merokok dan menjaga kebersihan lingkungannya.

Ada pula sejumlah spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kawasan Tanpa Asap Rokok" dan "Terima Kasih untuk Tidak Merokok di Kawasan Ini".

"Jadi, kami ada mural (dan spanduk). Mereka yang menegur (warga) sebelum satgas. Kalau (perokok) bandel, baru satgas," ucap Sukaria.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com