"Guru agama, karena (jam mengajarnya) sedikit, dipertimbangkan itu, sehingga mereka bertiga sepakat. Itu yang menyebabkan Bu Adetia mendapat Rp 500.000," papar Fahmi.
"Itu pertimbangannya. Makanya, Bu Adetia waktu di dalam (rapat tertutup) mengakui itu. Dia bilang, karena muridnya cuma 27, makanya itu yang membedakan (nominal gaji). (Perbedaan gaji) karena menyangkut jumlah murid, itu saja sebenarnya," jelas dia.
Meski pemeriksaan dan konfirmasi telah dilakukan, kasus gaji guru honorer ini tetap ditindaklanjuti.
Purwosusilo menuturkan, kasus sedang ditindaklanjuti Inspektorat DKI Jakarta dan sedang diproses.
Baca juga: Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000
"Pemeriksaan semuanya itu Inspektorat yang mengurus, (soal berita) kepala sekolah motong (gaji guru honorer), nah itu Inspektorat yang bisa menindaklanjuti," ujar Purwosusilo.
Sembari kasus berjalan, ia menambahkan bahwa para guru yang terlibat masih berkomunikasi seperti biasa.
Guru-guru yang terlibat mencakup Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati, bendahara, dan Adetia.
"Gurunya juga bahagia-bahagia saja kok tidak ada masalah," ucap Purwosusilo.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.