JAKARTA, KOMPAS.com - Permasalahan guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 Jakarta Timur yang hanya terima gaji Rp 300.000 per bulan akhirnya terungkap.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan jumlah gaji guru honorer yang bernama Adetia Novitasari itu tidak dipotong.
Meski di kuitansi tertulis honor sebesar Rp 9.283.708, Adetia mendapatkan upah berdasarkan kesepakatan antara dirinya dengan pihak sekolah.
Baca juga: Disdik DKI Sebut Tak Ada Pemotongan Gaji Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim
Pelaksana tugas (Plt) Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, jumlah gaji yang tertera pada kuitansi adalah rapelan gaji untuk dua bulan.
"Itu kuitansi bulan Juli sama Agustus. Sebulan itu Rp 4,6 juta," ujar Purwosusilo di SDN Malaka Jaya 10, Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).
Purwosusilo menjelaskan, gaji yang dialokasikan SDN Malaka Jaya 10 per bulan sebesar Rp 4,6 juta berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.
Namun, besaran gaji Rp 4,6 juta itu dibagi untuk tiga guru honorer di SDN Malaka Jaya 10, yakni Adetia, guru yang bertugas sebagai wali kelas, dan guru Bahasa Inggris. Besaran gaji tersebut tidak dibagi sama rata secara keseluruhan.
"Rp 4,6 juta berdasarkan UMP. Nah, itu juga disesuaikan dengan kekuatan anggaran sekolah, muridnya berapa, dan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) berapa," jelas Purwosusilo.
"Sekolah menganggarkan untuk satu guru honorer itu menggunakan dana BOS (Rp 4,6 juta). Dan dalam pelaksanaannya, ada tiga guru. Kesepakatan mereka, dibagi tiga. Antara mereka tidak menjadi masalah," ujar dia.
Baca juga: Guru Honorer di SDN Malaka Jaya Terima Kuitansi Gaji Rp 9 Juta, Disdik DKI: Itu Rapel 2 Bulan
Adetia mengakui bahwa ia mendapatkan gaji Rp 300.000 per bulan dan tak mempersoalkan besaran gaji itu.
Sebab, ia sudah menandatangani surat yang disodorkan pihak sekolah berisi pernyataan tidak akan menuntut gaji.
"Dari awal saya menandatangani surat pernyataan tidak menuntut hak gaji. Makanya, dikasih (gaji) Rp 300.000 (per bulan) saya terima," ujar Adetia ketika dijumpai di sela kegiatan belajar mengajar, Rabu.
Sejak menjadi tenaga pengajar di SDN Malaka Jaya 10 pada 2022, Adetia hanya menerima gaji per bulan Rp 300.000.
Namun, persoalan muncul ketika sekolah mendapatkan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pada September 2023.
Bendahara sekolah meminta izin menggunakan rekening Adetia untuk mengirim gaji rapel dua bulan yang totalnya Rp 9 jutaan.
Baca juga: Pengakuan Guru SDN di Jaktim yang Digaji Rp 300.000 Per Bulan: Saya Terima...
Uang itu diperuntukkan bagi Adetia, guru wali kelas, dan guru bahasa Inggris.
Proporsi gaji Adetia diketahui tetap Rp 300.000 per bulan, sedangkan dua guru lainnya sekitar Rp 2 juta per bulan.
Awalnya, Adetia bingung. Mengapa ia ditransfer sebesar Rp 9 juta, tetapi hanya menerima Rp 300.000.
"Bendahara numpang transfer melalui saya. Tapi enggak ada pembagian. Makanya, saya mempertanyakan, ini dana Rp 9 juta ke mana saja alokasinya? Ini sih yang jadi permasalahan," ujar Adetia.
Lebih lanjut Adetia mengatakan bahwa per September sampai Desember tahun ini, honornya naik menjadi Rp 500.000 per bulan.
Belakangan, ia juga mendengar kabar honornya pada tahun depan akan dipukul rata seperti dua guru honorer lainnya.
"Tahun depan tapi akan dipukul rata. Kami semua (tiga guru honorer) semuanya akan sama," ujar Adetia.
Baca juga: 3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000
Kepala Suku Dinas Pendidikan (Disdik) I Jakarta Timur Mohamad Fahmi mengatakan, honor yang diberikan kepada tiga guru honorer di SDN Malaka Jaya 10 dihitung berdasarkan bobot pekerjaan dan jumlah murid yang diajar.
"Pertimbangannya adalah jam pelajaran," kata Fahmi ketika dihubungi, Rabu.
Fahmi menjelaskan, guru honorer yang bertugas sebagai wali kelas mengajar 32 siswa dalam satu kelas.
Wali kelas itu mengajar semua mata pelajaran, kecuali Bahasa Inggris, agama, dan olahraga.
Kemudian, guru honorer Bahasa Inggris mengajar di 15 kelas. Jumlah murid di setiap kelas sebanyak 32 orang.
Kedua guru honorer itu mendapatkan gaji masing-masing Rp 2 juta.
Baca juga: Guru SDN Malaka Jaya 10 Digaji Rp 300.000, Walkot Jaktim: Nanti Saya yang Ngomong Salah...
Sementara itu, Adetia hanya menerima honor Rp 500.000 karena jam mengajar lebih sedikit, begitu pun jumlah muridnya.
Menurut Fahmi, pembagian honor itu telah disepakati oleh tiga guru honorer tersebut.
"Guru agama, karena (jam mengajarnya) sedikit, dipertimbangkan itu, sehingga mereka bertiga sepakat. Itu yang menyebabkan Bu Adetia mendapat Rp 500.000," papar Fahmi.
"Itu pertimbangannya. Makanya, Bu Adetia waktu di dalam (rapat tertutup) mengakui itu. Dia bilang, karena muridnya cuma 27, makanya itu yang membedakan (nominal gaji). (Perbedaan gaji) karena menyangkut jumlah murid, itu saja sebenarnya," jelas dia.
Meski pemeriksaan dan konfirmasi telah dilakukan, kasus gaji guru honorer ini tetap ditindaklanjuti.
Purwosusilo menuturkan, kasus sedang ditindaklanjuti Inspektorat DKI Jakarta dan sedang diproses.
Baca juga: Inspektorat DKI Periksa Kepsek dan Guru SDN Malaka Jaya 10 Buntut Gaji Rp 300.000
"Pemeriksaan semuanya itu Inspektorat yang mengurus, (soal berita) kepala sekolah motong (gaji guru honorer), nah itu Inspektorat yang bisa menindaklanjuti," ujar Purwosusilo.
Sembari kasus berjalan, ia menambahkan bahwa para guru yang terlibat masih berkomunikasi seperti biasa.
Guru-guru yang terlibat mencakup Kepala Sekolah SDN Malaka Jaya 10 Junawati, bendahara, dan Adetia.
"Gurunya juga bahagia-bahagia saja kok tidak ada masalah," ucap Purwosusilo.
(Tim Redaksi: Nabilla Ramadhian, Irfan Maullana, Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.