Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Narkoba Lolos ke Kafe di Senopati, Pengamat: Perlu Kebijakan Komprehensif

Kompas.com - 01/12/2023, 13:04 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mendesak Pemprov DKI meningkatkan pengawasan untuk kafe dan tempat hiburan malam yang tersebar di Ibu Kota.

Desakan itu diajukan sebagai buntut pengunjung yang kedapatan membawa narkoba ke kafe Kloud di Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Ini menggambarkan perlu kebijakan komperhensif lagi mungkin. Repotnya itu sering kali pengelola atau owner ini tahu sama tahu (ada pelanggaran). Ini repotnya," ujar Trubus saat dihubungi, Jumat (1/12/2023).

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemprov DKI yakni bisa memberikan peringatan kepada pemilik kafe atau tempat hiburan terkait aturan dan sanksi pelanggaran.

Pemprov DKI Jakarta disebut dapat juga mengimbau petugas keamanan kafe atau tempat hiburan malam itu untuk mengecek setiap pengunjung yang masuk.

"Pengecekan pengunjung, bawa apa itu diperketat meski kadang pengunjung membeludak. Jumlah sekuriti lebih banyak dari pengunjung," kata Trubus.

Baca juga: Kafe Kloud Senopati Ditutup Permanen karena Kasus Narkoba, Pemilik Berharap Diberi Kesempatan Kedua

Upaya tersebut harus dilakukan karena Trubus menilai selama ini pengawasan yang dilakukan Pemprov DKI kepada kader dan tempat hiburan malam masih lemah.

"Pengawasan (Pemprov DKI Jakarta) lemah karena ditemukan narkoba dari pengunjung kafe," ucap Trubus.

Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka usai menyegel tempat hiburan malam di Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Dari tiga tersangka itu, salah satunya adalah bandar narkoba berinisial D.

"Yang sudah di tetapkan sebagai tersangka D (bandar), H, dan A," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Rabu (22/11/2023).

H disebut memiliki peran sebagai pengedar ekstasi dalam kasus ini. Sementara itu, A adalah pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam kafe.

Polisi pun melayangkan surat kepada Pemprov DKI berisi permintaan cabut izin operasional kafe itu secara permanen.

Pada Selasa (28/11/2023), Satpol PP DKI Jakarta menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge tersebut secara permanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com