Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kafe Kloud Senopati Disegel karena Kasus Narkoba, 56 Karyawan Kehilangan Pekerjaan

Kompas.com - 28/11/2023, 22:00 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 56 karyawan kehilangan pekerjaan setelah Kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan, ditutup permanen oleh Satpol PP DKI Jakarta karena kasus narkoba.

Pemilik kafe bernama Shakilla Astari mengaku bingung memikirkan nasib puluhan karyawannya itu.

“Setidaknya ada 56 orang yang bekerja bersama kami dan menggantungkan nasibnya di sini,” kata Shakilla dalam keterangan tertulis, Selasa (28/11/2023).

“Kita semua tahu bahwa mencari pekerjaan pengganti saat ini susah. Beberapa karyawan juga mengaku kebingungan dan sedih saat tahu kafe ditutup permanen,” imbuh dia.

Baca juga: Satpol PP DKI Segel Kafe Kloud Senopati, Cabut Izin Usaha Permanen

Oleh karena itu, Shakilla berharap Pemprov DKI Jakarta memberikan kesempatan kedua kepada manajemen kafe.

Ia berjanji akan memperketat aturan dan memeriksa setiap barang bawaan para pengunjung.

“Jika diberikan kesempatan, kami akan lebih memperketat SOP agar peristiwa serupa tidak terjadi. Kami akan melakukan screening dengan ketat kepada para pengunjung yang datang. Masalah ini akan menjadi pembelajaran buat saya,” tutur dia.

Baca juga: Kasatpol PP DKI: Kafe Kloud Senopati Ditutup karena Ditemukan Narkoba

Pemilik lainnya, Ramdan Darmawan, mengaku terpukul karena usaha yang dirintis bersama itu kini harus berhenti beroperasi.

Padahal, kata Ramdan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan bisnis tempat hiburan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ramdan menyebut pengunjung membawa narkotika tanpa sepengetahuan manajemen kafe.

“Kami sudah berupaya untuk menjalankan usaha dengan tertib, sesuai aturan yang berlaku, tetapi hanya karena ada pengunjung yang membawa barang terlarang dari luar, kami yang kena getahnya,” kata Ramdan.

Baca juga: Kloud Senopati Disegel Satpol PP, Kuasa Hukum Pertanyakan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Usaha

Sebagai informasi, Satpol PP DKI Jakarta menyegel Kafe Kloud Sky Dining & Lounge pada hari ini.

Kafe itu disegel setelah aparat kepolisian menemukan beberapa pil ekstasi saat menggelar razia, Minggu (19/11/2023).

Dari razia itu, tiga orang berinisial A, D, dan H ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

A adalah seorang pengguna yang kedapatan memakai barang haram itu di dalam kafe.

Sementara itu, H merupakan pengedar ekstasi dan D seorang bandar narkoba.

Karena menemukan peredaran ekstasi, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyurati Pemprov DKI Jakarta untuk mengusulkan pencabutan izin tempat hiburan malam tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Taman Jati Pinggir Petamburan Jadi Tempat Rongsokan hingga Kandang Ayam

Megapolitan
Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Pengelola Rusun Muara Baru Beri Kelonggaran Bagi Warga yang Tak Mampu Lunasi Tunggakan Biaya Sewa

Megapolitan
Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Pemprov DKI Mulai Data 121 Lahan Warga untuk Dibangun Jalan Sejajar Rel Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com