Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Jalan yang Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye di Kota Bekasi

Kompas.com - 28/11/2023, 21:42 WIB
Firda Janati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi telah menekan aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Kota Bekasi dalam masa Pemilu 2024 yang dimulai hari ini, Selasa (28/11/2023).

Dalam Keputusan KPU Kota Bekasi Nomor 261 Tahun 2023, terdapat sembilan ruas jalan yang dilarang dipasang alat peraga kampanye, yakni sebagai berikut:

  1. Sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani
  2. Sepanjang Jalan Jenderal Sudirman
  3. Sepanjang Jalan Cut Meutiah
  4. Sepanjang Jalan K.H. Noer Ali Kalimalang
  5. Sepanjang Jalan Mayor Madmuin Hasibuan
  6. Sepanjang Jalan Siliwangi
  7. Sepanjang Jalan Ir. H. Juanda
  8. Sepanjang Jalan Chairil Anwar
  9. Sepanjang Jalan Joyo Martono.

Baca juga: Ini Daftar Jalan, Taman, dan Persimpangan di Jakarta yang Tidak Boleh Dipasangi Alat Peraga Kampanye

"Lokasi tersebut dilarang pasang APK kecuali reklame berizin (Billboard dan Videotron) yang tidak merusak keindahan dan estetika Kota," tulis aturan tersebut yang ditandatangani Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syaifa, dikutip Selasa.

Selain itu, KPU Kota Bekasi melarang pemasangan APK di kawasan Alun-Alun Kota Bekasi, area dan Stadion Patriot Candrabhaga, pasar, terminal, halte bus, dan area taman.

Kemudian, Stasiun Kereta Api, tiang PJU dan lampu pengatur lalu lintas (APILL), tiang rambu-rambu lalu lintas.

"Area perlintasan kereta api, jembatan penyebrangan orang, jembatan atau flyover, dan fasilitas publik lain milik pemerintah dilarang pasang APK," tulis aturan tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Bekasi Aldo Roberto menuturkan, pihaknya bakal rutin menertibkan apabila ada APK di sembilan jalan tersebut.

Baca juga: Heru Budi Minta Lurah dan Camat Hafalkan Lokasi yang Tak Boleh Dipasang Alat Peraga Kampanye

"Kami memang rutin ada penertiban penertiban APK karena sudah masa kampanye, untuk penertiban APK ini kami fokus ke tempat yang dilarang," ucapnya saat dihubungi wartawan, Selasa.

Dalam hal menertibkan APK, lanjut Aldo, pihaknya berkomunikasi dengan Bawaslu dan KPU Kota Bekasi.

"Karena sudah masuk masa kampanye, jadi setiap hari kami komunikasi dengan Bawaslu dan KPU," paparnya.

Baca juga: Peserta Pemilu, Jangan Pasang Alat Peraga Kampanye di Tempat-tempat Ini...

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com