JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali memanggil politikus Aiman Witjaksono yang tak menghadiri undangan klarifikasi dalam kasus dugaan oknum Polri tak netral pada Pemilu 2024, dua hari lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Aiman kembali dipanggil pada 5 Desember 2023.
"Tim kembali melayangkan surat undangan terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan pada hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 WIB," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (3/12/2023).
Baca juga: Dilaporkan karena Sebut Polri Tak Netral, Aiman: di Mana Unsur Pidananya?
Ade berujar, pihak Aiman telah menerima surat undangan klarifikasi ini pada 1 Desember 2023 petang.
"Surat undangan klarifikasi yang kedua ini telah diterima di rumah AW pada Jumat, 1 Desember 2023 pukul 17.45 WIB," ujar dia.
Apabila Aiman tidak hadir lagi, Ade belum memastikan akan menjemput paksanya.
"Nanti akan kami update lagi untuk rencana tindak lanjutnya," kata Ade.
"Intinya tim telah memberikan kesempatan terhadap yang bersangkutan untuk memberikan klarifikasinya di hadapan polisi," tambah dia.
Baca juga: Surat Pemanggilan Aiman Dikirim Tengah Malam, Polda Metro: Sudah Sesuai Prosedur
Untuk diketahui, sebanyak enam pihak melaporkan Aiman pada 13 November 2023.
Aiman dilaporkan melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang ITE dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Aiman dilaporkan karena menyebut ada oknum komandan Polri yang diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.