JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Munandar Nugraha mengatakan, akan mengirimkan surat ke DPRD terkait keluhan kurangnya ruang Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) di tingkat kota dan kabupaten.
"Kemungkinan kami akan bersurat ke DPRD. Tadi (DPRD) meminta bersurat saja agar (keluhan kekurangan ruangan Gakumdu) ditindaklanjuti," ujar Munandar usai rapat di DPRD DKI, Senin (4/12/2023).
Munandar mengatakan, surat tersebut akan dilayangkan ke Komisi A DPRD DKI setelah permasalahan terkait Pemilu 2024 yang sedang ditangani selesai.
Baca juga: Bawaslu Tingkat Kota DKI Belum Punya Ruang Gakkumdu, Anggaran Sewa Disebut Tak Cukup
"Mungkin setelah (rapat) ini kami buat surat. Karena banyak (permasalahan) yang harus diselesaikan," kata Munandar.
Munandar sebelumnya mengeluhkan kekurangan sarana dan prasarana itu dengan Komisi A DPRD DKI saat rapat terkait persiapan Pemilu 2024.
Kekurangan ruangan itu terdapat di kantor Bawaslu Jakarta Pusat, Utara, Selatan, Barat dan Kepulauan Seribu.
"Belum semua. Baru di kantor Bawaslu Jakarta Timur saja (yang punya ruang Gakkumdu)," ujar Munandar.
Baca juga: Eks Petugas KPPS: Kalau Bisa Pemilu 2024 Jangan Serentak, Kasihan Petugas...
Munandar menegaskan, Bawaslu DKI sebenarnya memiliki dana dari APBN sebesar Rp 5.000.000 untuk penyewaan ruang gakkumdu setiap kantor di tingkat wilayah.
Namun, besaran anggaran tersebut dinilai tidak cukup untuk menyewa tempat di DKI Jakarta.
"Itu ada anggaran untuk sewa ruang Gakkumdu, cuma memang selama ini kami tidak pernah bisa serap, karena angkanya segitu tidak dapat (untuk menyewa ruangan) di Jakarta," kata Munandar.
Baca juga: Bawaslu Ajak Anak Muda Jadi Aktor di Pemilu 2024
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.