Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.com - 04/12/2023, 20:46 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

BEKASI, KOMPAS.com - Tiga buruh pengeroyok sopir truk beserta kernetnya saat demo kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/11/2023) lalu, akhirnya ditangkap polisi.

Usai ditangkap, ketiga buruh yang berinisial DJP (36), MR (32), dan AR (33) itu kini ditetapkan sebagai tersangka.

"Betul (ditangkap), ada tiga buruh yang diamankan dari enam yang kami periksa," ujar Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (4/11/2023).

Baca juga: 3 Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang Ditangkap, Kini Jadi Tersangka

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka (pengeroyokan)," sambung Rudi.

Peran masing-masing tersangka

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekaman CCTV, terungkap peran masing-masing tersangka dalam pengeroyokan tersebut.

Rudi menyampaikan, AR merupakan orang yang menarik kernet dari dalam mobil lalu melakukan aksi main hakim sendiri.

"Kemudian DPJ itu melampar batu besar ke kaca depan mobil, dan ME mengempiskan ban kanan depan," ujar Rudi.

Berdasar keterangan polisi, demo buruh UMK 2024 kala itu menyebabkan arus lalu lintas macet total.

Sejumlah kendaraan, termasuk truk yang dikendarai korban tidak bisa melewati kawasan tersebut.

Baca juga: Ini Peran Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang...

Di saat bersamaan, korban mengucapkan kata-kata yang diduga membuat ketiga pelaku tersinggung dan menyulut terjadinya pengeroyokan.

"Diduga karena tidak terima dan tersinggung perkataan sopir atau korban, terhadap para buruh yang menutup jalan," ujar Rudi.

Terancam 5 tahun penjara

Rudi mengatakan, DJP, MR, dan AR terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatan mereka.

"Pasal yang kami terapkan Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," kata Rudi.

Adapun pengeroyokan sopir dan kernet truk itu terjadi kala massa buruh berdemo menuntut kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 di Kawasan Industri EJIP.

Baca juga: Jadi Tersangka, Tiga Buruh yang Keroyok Sopir Truk Terancam 5 Tahun Penjara

Berdasarkan video yang beredar di Instagram, tampak sejumlah buruh menghentikan sebuah truk. Mereka lalu menarik keluar sopir truk beserta kernetnya lalu langsung memukulinya.

Bahkan, buruh lainnya yang terprovokasi juga terlihat merusak truk. Ada yang melempar batu ke arah kaca truk hingga pecah.

(Tim Redaksi: Firda Janati, Nursita Sari, Akhdi Martin Pratama, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com