Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaget Jali Bakar Istrinya Hidup-hidup, Tetangga: Dia Orangnya Baik

Kompas.com - 06/12/2023, 09:08 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jali Kartono, pria yang membakar istri sendiri di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dikenal sebagai sosok yang baik oleh warga sekitar.

Tetangga Jali, Mustafa (50) menyebut pelaku sangat ramah terhadap tetangganya selama ini.

“Dia baik kok sama tetangga. Makanya kaget pas tahu dia bakar istrinya sendiri,” kata Mustafa kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).

Baca juga: Enggan Tangkap Jali yang Bakar Istrinya, Warga: Tak Mau Ikut Campur, Kami Fokus Tolong Korban

Namun, Jali memang dikenal sebagai sosok yang tak banyak berbicara. Oleh karena itu, warga tak tahu-menahu bahwa dia memiliki masalah rumah tangga.

“Memang agak pendiam orangnya. Kami enggak tahu kalau di rumah kan, yang tahu orang rumah, anak-anaknya yang tahu, kami kan enggak tahu,” tutur Mustafa.

Lebih lanjut, Mustafa mendapat kabar bahwa Jali dan sang istri, Anie Melan, sudah pisah ranjang sekitar setahun.

"Ya makanya kan ada yang bilang pisah ranjang kan. Kurang lebih setahunlah. Mereka masih satu rumah karena mikirin anak-anaknya mungkin. Ada yang masih SD soalnya,” imbuh dia.

Baca juga: Usai Bakar Istrinya Hidup-hidup, Jali Langsung Berdagang

Sebagai informasi, Jali membakar istrinya pada 29 November 2023 sekitar pukul 14.50 WIB.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro menyebutkan, insiden ini dipicu pesan singkat antara korban dengan pria lain.

Pelaku yang cemburu lantas gelap mata. Jali mengambil jeriken berisi bensin lalu menyiramkan isinya ke tubuh korban.

Jali kemudian menyalakan korek untuk memantik api dari bensin yang dituangkan. Api kemudian menjalar ke seluruh tubuh korban.

Baca juga: Jali Sembunyi di Rumah Tetangga Usai Bakar Istrinya

Akibat peristiwa ini, Jali langsung ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dia disangkakan Pasal 44 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman penjara maksimal selama 10 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 26 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Banjir Rendam Sejumlah Titik di Jakarta Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset' Ditangkap

1 dari 2 Tersangka Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset" Ditangkap

Megapolitan
'Mayor' Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

"Mayor" Terpilih Jadi Maskot Pilkada DKI Jakarta 2024

Megapolitan
Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com