JAKARTA, KOMPAS.com - Empat anak seorang pria berinisial P ditemukan tewas di kontrakan Gang Haji Roman, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 14.50 WIB.
Keempat anak itu diduga dibunuh ayahnya sendiri beberapa hari sebelum ditemukan. Sebelumnya, P diduga juga telah melakukan kekerasan terhadap istrinya, D.
Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Siti Aminah Tardi, mengatakan hal itu semakin menguatkan kesimpulan bahwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bisa berujung pembunuhan berbasis jender terhadap perempuan atau femisida.
Baca juga: Pria di Jagakarsa Aniaya Istri dan Diduga Bunuh 4 Anaknya, Tak Kuat Pikul Beban Hidup?
"Atau dapat berakhir pada kematian isteri atau anak-anaknya," ucap Siti kepada Kompas.com, dikutip Jumat (8/12/2023).
Pantauan Komnas Perempuan terhadap pemberitaan online pada 2023, terdapat 159 kasus diberitakan terdapat 162 jenis femisida.
Angka itu tercatat karenakan satu kasus memuat dua jenis femisida, seperti pembunuhan terhadap ibu dan anaknya.
Pada 2023, berita femisida intim menempati pemberitaan tertinggi yaitu mencapai 67 persen dari keseluruhan kasus femisida diberitakan atau 109 kasus.
Baca juga: Kondisinya Belum Stabil, Ayah Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Belum Diperiksa Kembali
Sementara, femisida oleh anggota keluarga, di mana korban dibunuh oleh anggota keluarganya seperti paman, ayah kakek, keponakan, terdapat tujuh kasus.
"Dengan mengenali bahwa KDRT dapat berakhir dengan kematian, maka pencegahan seharusnya dapat dilakukan oleh negara," ucap Siti.
Menurut dia, pencegahan bisa dilakukan melalui aparat penegak hukum, lembaga layanan korban, komunitas, dan keluarga besar.
"Salah satu rekomendasi untuk mencegah femisida dalam lingkup KDRT adalah agar kepolisian atau lembaga layanan menggali apakah ada indikasi potensinya," ucap dia.
Baca juga: Ayah dan Ibu 4 Bocah yang Tewas di Jagakarsa Dirawat di Rumah Sakit Berbeda
Menurut Siti, indikasi potensi femisida bisa dilihat dari adanya peningkatan intensitas kekerasan fisik, peningkatan muatan kekerasan fisik, atau adanya kekerasan psikis berupa ancaman pembunuhan.
Kemudian, adanya penelantaran ekonomi, serta tidak adanya lingkungan yang mendukung untuk melindungi korban, termasuk anak.
P ternyata sudah dilaporkan atas kasus KDRT terhadap istrinya pada Sabtu (2/12/2023) sore. Laporan itu disampaikan oleh kakak korban.
“Dugaannya seperti itu (KDRT). Hal ini didasari dari laporan polisi yang diterima Polsek Jagakarsa, Sabtu (2/12/2023) sore," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jagakarsa, Rabu (6/12/2023) malam.
Baca juga: Pemprov DKI: Ibu yang 4 Anaknya Diduga Dibunuh Suaminya di Jagakarsa Korban KDRT
Namun, polisi belum sempat menangani kasus itu dengan dalih keempat anaknya tak bisa ditinggal karena D sedang dirawat di rumah sakit.
“Istrinya dirawat sejak Sabtu. Makanya pas kami panggil untuk pemeriksaan, dia belum bersedia,” kata Ade Ary.
Kekerasan terhadap D juga diketahui tetangga bernama seorang warga bernama Titin Rohmah (49). Saat itu, ia melihat adik D datang ke rumah untuk menjemput kakaknya.
"Dia (sang adik) mau nganter kerja (D) ke kantor. Tapi, (D) dipanggil enggak keluar, dia tendanglah pintu dan pas terbuka D lagi digebukin P,” tutur Titin.
Terdapat luka lebam dan benjol di wajah D. Titin juga mengungkapkan, korban D juga sempat muntah darah. Akhirnya, D dilarikan ke rumah sakit.
(Tim Redaksi : Dzaky Nurcahyo, Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.