Meski begitu, Bintoro mengatakan, penyidik masih menunggu alat bukti lainnya, yakni hasil otopsi.
“Selanjutnya kami masih menunggu hasil autopsi untuk digunakan sebagai alat bukti tambahan,” imbuh dia.
Adapun Panca telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan anak kandungnya sendiri.
“Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini (Jumat, 7 Desember 2023), kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak,” jelas Bintoro.
Diberitakan sebelumnya, warga Gang Haji Roman, RT 04 RW 03, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu sore, terganggu oleh bau busuk yang menyengat.
Baca juga: Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah ditelusuri, bau berasal dari sebuah rumah kontrakan yang dihuni pasangan suami istri bernama Panca Darmansyah (41) dan D beserta anak-anaknya.
Di dalam rumah, warga bersama polisi menemukan keempat anak Panca dan D dalam keadaan tewas di salah satu kamar. Keempatnya berinisial VA (6), S (4), A (3), dan As (1).
Tidak hanya itu, Panca ditemukan terlentang lemas di kamar mandi dengan lengan terluka. Sebilah pisau yang diduga digunakan P untuk menyayat tubuhnya juga ditemukan di dekatnya.
Sejauh ini, penyidik menduga, Panca tega menghabisi nyawa anak-anaknya sendiri sebelum hendak bunuh diri.
Adapun, istri Panca berinisial D diketahui sedang dirawat di salah satu rumah sakit di RSUD Pasar Minggu. D dirawat intensif akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan Panca pada Sabtu (2/12/2023).
(Tim Redaksi: Dzaky Nurcahyo, Akhdi Martin Pratama)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.