Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satpol PP Bogor Copot Atribut Kampanye yang Ditempel di Tiang Listrik dan Pohon

Kompas.com - 11/12/2023, 17:17 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan alat peraga kampanye (APK) di beberapa titik di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (11/12/2023).

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, selain melanggar ketentuan, penertiban alat peraga kampanye itu dilakukan karena merusak keindahan.

"Bersama Bawaslu, kita melakukan penertiban APK, terutama yang di pasang di tempat-tempat yang memang dilarang dan juga fokus yang nempel di pohon dan di tiang-tiang listrik," ujar Agus, Senin.

Baca juga: Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Agus menuturkan, dari pengamatannya di lapangan, banyak pelanggaran APK yang dipasang di titik-titik yang tidak seharusnya.

Oleh karena itu, pihaknya bersama dengan Bawaslu Kota Bogor akan terus menertibkan keberadaan APK yang dinilai melanggar.

"Memang selama ini kan kerap kali di lapangan banyak pelanggaran-pelanggaran APK. Nah, sekarang bersama dengan Bawaslu kita tertibkan supaya jelas mana saja yang melanggar," kata dia.

Agus menambahkan, dalam penertiban hari ini, petugas menyasar pada APK yang dipasang di jalan-jalan protokol mulai dari Kantor Balai Kota, Jalan Pemuda, Jalan Ahmad Yani, Jalan Padjajaran, Jalan Jalak Harupat, dan kawasan Sempur.

"Hari ini gabungan dari Tim Tangkas Kota Bogor dan Bawaslu, mungkin sekitar 70 orang," imbuh dia.

Baca juga: Atribut Caleg Dipaku di Pohon, Satpol PP Kota Bekasi: Kami Kucing-kucingan sama Pemasang

Komisioner Bawaslu Kota Bogor Ahmad Fathoni menyampaikan, berdasarkan hasil pemetaan, ada beberapa titik keberadaan APK yang terdeteksi melanggar.

Dari catatannya, ditemukan sekitar 1.502 alat peraga kampanye yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut.

"Tugas kami di Bawaslu untuk fokus ke pengawasan, termasuk penindakan APK yang melanggar. Untuk fokusnya di dua tempat yaitu pertama yang nempel di pohon, kedua di tiang-tiang listrik atau fasilitas umum lainnya," ujar Ahmad.

"Maka itu, kami imbau APK Itu dipasang di titik lokasi yang sudah kita tentukan," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com