Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tegaskan Tak Pernah Diancam Kapolda Metro, Alex Marwata: Saya Juga Tak Punya Nomor Ponselnya

Kompas.com - 14/12/2023, 16:06 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengaku tak pernah mendapat ancaman dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Saya tidak pernah dihubungi, ditelepon, diancam (oleh Kapolda), tanyakan sendiri lah dengan pengacara Firli Bahuri,” ujar dia usai menjadi saksi di sidang praperadilan dengan pemohon Firli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023).

Alex bahkan mengeklaim tak memiliki kontak Karyoto di ponsel pribadinya.

Dia menegaskan tak pernah mendapatkan pesan apa pun dari Kapolda.

Baca juga: Bantah Diancam Kapolda Metro, Ketua KPK: Pengacara Firli Dapat Cerita dari Mana?

“Saya enggak pernah ditelepon. Kebetulan saya juga tak punya nomor handphone yang bersangkutan (Kapolda Metro Jaya)," kata dia.

Alex pun enggan berbicara panjang soal isu yang mulanya dimunculkan oleh kuasa hukum Firli, Ian Iskandar.

Menurutnya, membicarakan sesuatu yang tidak pernah dialaminya adalah hal yang tak etis.

"Saya tak etis kalau bercerita sesuatu yang saya dengar, tapi tidak saya alami. Biarlah nanti mereka yang ditelepon langsung atau mengalami sendiri yang bercerita. Kalau saya cerita sekarang ya saya kayak mendengar itu dong,” imbuh dia.

Baca juga: Bersedia Jadi Saksi Meringankan di Kasus Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK: Saya Kenal Baik Beliau...

Sebelumnya, dalam replik yang dibacakan pengacara Firli di PN Jakarta Selatan, Karyoto disebut mengancam pimpinan KPK akan ditetapkan sebagai tersangka jika Muhammad Suryo dijerat hukum.

Menurut Ian, Karyoto menelepon Direktur Penyidikan KPK dengan marah dan mengancam akan menersangkakan pimpinan KPK.

Peristiwa itu terjadi setelah tersangka kasus DJKA yang bersinggungan dengan Suryo dipindahkan dari tahanan di Polres Jaksel dan Polres Jaktim ke rumah tahanan (Rutan) KPK.

"Kapolda menelepon Direktur Penyidikan KPK RI, dengan marah serta memberikan ancaman, apabila Muhammad Suryo dijadikan tersangka maka akan ada Pimpinan KPK RI yang akan menjadi tersangka juga," kata Ian dalam repliknya, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Ketemu SYL di GOR, Wakil Ketua KPK: Kalau Janjian, Langgar Kode Etik

Ian juga menyebut, Karyoto mendatangi Nawawi setelah KPK mengelar ekspose perkembangan penyidikan kasus DJKA melebar dan menyerempet Suryo.

"Lagi-lagi Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'jangan menersangkakan Suryo. Kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan'. Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango kepada Alexander Marwata," tutur Ian.

Untuk diketahui, Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan pada 24 November 2023, atas penetapan tersangka kasus pemerasan SYL.

Dia menggugat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto terkait penetapannya sebagai tersangka.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Jadi Saksi Meringankan Firli di Sidang Praperadilan

Sebagai informasi, polisi sudah memeriksa Firli sebagai tersangka sebanyak dua kali pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023.

Dalam kasus ini, Firli diduga melakukan pemerasan pada perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Polisi kini sudah mendapati sejumlah barang bukti salah satunya pencatatan valuta asing senilai Rp 7,4 miliar. Selain itu, terdapat 91 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Ibu di Jaktim Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar untuk Kepuasan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com