Rizki meminta anggota TNI yang mengeroyoknya berhenti. Namun, perkataan Rizki tak diacuhkan. Anggota TNI itu justru mencekik Rizki kembali, lalu kembali dilerai warga.
Usai motornya kembali, Rizki langsung menghubungi kakaknya melalui pesan WhatsApp. Dalam percakapan tersebut, korban diarahkan untuk pergi ke pos polisi terdekat.
Namun, pos polisi itu tidak ada petugas. Ia pun beranjak ke Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung. Namun, ia diarahkan ke Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur.
“Mendengar penjelasan saya bahwa yang melakukan penganiayaan dan pengeroyokan adalah oknum TNI, saya langsung diarahkan ke Denpom Jaya, Cijantung, Jakarta Timur,” kata Rizki.
Dia langsung membuat laporan dan teregistrasi dengan nomor STTL/40/XII/2023 dengan penerima laporan Sersan Dua Haris Maulana.
Kuasa hukum Rizki, Zainur Ridlo, mendesak Denpom Jaya membuka identitas anggota TNI yang diduga mengeroyok kliennya.
Ia khawatir, jika tidak buka-bukaan, maka kasus dugaan pengeroyokan tersebut akan menghilang begitu saja. Ia juga berharap anggota TNI Angkatan Udara (AU) tersebut juga dijadikan tersangka dan ditahan.
(Tim Redaksi : Baharudin Al Farisi, Dani Prabowo, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.