BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap empat dari enam perampok minimarket Alfamart yang selama ini meresahkan warga Kota Bekasi.
Sebelumnya, komplotan bersenjata ini merampok minimarket Alfamart di berbagai tempat. Terkini di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (5/12/2023) lalu.
Perampokan terparah terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (26/11/2023) pukul 03.00 WIB.
Peristiwa itu mengakibatkan satu karyawan minimarket, ME (25), mengalami luka parah. Tangan kirinya hampir putus terkena sabetan celurit.
Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Perampok Minimarket yang Beraksi di Bekasi dan Kabupaten Bogor
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, empat pelaku, yakni R (24), IJ (36), AF (32), dan D (19) ditangkap di Cafe Happy One, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/12/2023).
Dari empat pelaku, lanjut Firdaus, dua di antaranya masih dalam pengejaran dan kini dalam status buron.
"Dua pelaku lain berhasil kabur inisial V dan M, saat ini sudah kami terbitkan DPO," ucap Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (18/12/2023).
Baca juga: Polisi Buru Perampok yang Bacok Tangan Karyawan Minimarket di Bekasi
R dan IJ merupakan dua dari empat pelaku yang merampok alfamart di Jalan Kalibaru Timur. Dua pelaku lainnya, yakni V dan M.
Selain itu, V merupakan pelaku yang membacok karyawan minimarket di Jalan Dewi Sartika.
Firdaus mengatakan, komplotan perampok itu menyasar minimarket yang beroperasi 24 jam. Modusnya, ingin membeli barang.
"Mereka mobile mencari target toko yang buka 24 jam di daerah yang sepi," tuturnya.
Ketika melihat kondisi sepi itu, para pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan kekerasan.
Para pelaku menodongkan celurit dan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti karyawan minimarket.
Baca juga: Baru Bebas dari Penjara, Residivis di Bekasi Jadi Otak Perampokan Minimarket
"Curas dengan cara menodongkan senjata celurit dan diduga senpi yang sudah kami amankan satu pucuk, satu rakitan, satu senpi mainan berbentuk seperti korek api," jelas Firdaus.
Residivis jadi otak perampokan
Satu pelaku berinisial IJ merupakan residivis kasus serupa. Dia baru keluar dari penjara pada September 2023.
"Pelaku ini residivis, dia menjalani proses pidana selama 2 tahun 9 bulan dan pelaku keluar dari penjara September 2023," ujar Firdaus.
Firdaus menuturkan, IJ mulai merampok setelah sebulan keluar dari penjara sampai kini tertangkap setelah tiga bulan beraksi.
"IJ ini kumpul-kumpul dengan pelaku lain, baru mengutarakan untuk melakukan pencurian 'kita coba yuk' ternyata berhasil dan terus lanjut TKP lain," tuturnya.
Firdaus mengatakan, keempat tersangka tidak memiliki pekerjaan. Hasil perampokan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.
"Aksi pencurian untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.
Dua pelaku yang buron, yakni V dan M ikut terlibat aksi perampokan di Jalan Dewi Sartika. Dalam aksinya, V dan M membawa senjata tajam celurit dan senjata api rakitan.
V melukai korban menggunakan celurit karena tak diberikan kunci brankas.
"Kebetulan yang bacok (korban karyawan minimarket) ini pelaku V (DPO). Senpi rakitan itu juga didapatkan dari V, untuk amunisinya nihil kami temukan," imbuh Firdaus.
Karena gagal mencuri uang di brankas, V, M, dan dia pelaku yang sudah tertangkap, IJ dan D, mengambil uang Rp 1,8 juta dari laci kasir.
"Karyawan (korban) kan melawan jadi kunci brankas tidak ditemukan, mereka ambil uang Rp 1,8 juta dari kasir," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.