Salin Artikel

Perampok Bersenjata yang Satroni Minimarket di Bekasi Ditangkap, Beraksi sejak 3 Bulan Lalu

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota telah menangkap empat dari enam perampok minimarket Alfamart yang selama ini meresahkan warga Kota Bekasi.

Sebelumnya, komplotan bersenjata ini merampok minimarket Alfamart di berbagai tempat. Terkini di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (5/12/2023) lalu.

Perampokan terparah terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (26/11/2023) pukul 03.00 WIB.

Peristiwa itu mengakibatkan satu karyawan minimarket, ME (25), mengalami luka parah. Tangan kirinya hampir putus terkena sabetan celurit.

Empat pelaku ditangkap, dua buron

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, empat pelaku, yakni R (24), IJ (36), AF (32), dan D (19) ditangkap di Cafe Happy One, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/12/2023).

Dari empat pelaku, lanjut Firdaus, dua di antaranya masih dalam pengejaran dan kini dalam status buron.

"Dua pelaku lain berhasil kabur inisial V dan M, saat ini sudah kami terbitkan DPO," ucap Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (18/12/2023).

R dan IJ merupakan dua dari empat pelaku yang merampok alfamart di Jalan Kalibaru Timur. Dua pelaku lainnya, yakni V dan M.

Selain itu, V merupakan pelaku yang membacok karyawan minimarket di Jalan Dewi Sartika.

Sasaran minimarket 24 jam

Firdaus mengatakan, komplotan perampok itu menyasar minimarket yang beroperasi 24 jam. Modusnya, ingin membeli barang.

"Mereka mobile mencari target toko yang buka 24 jam di daerah yang sepi," tuturnya.

Ketika melihat kondisi sepi itu, para pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan kekerasan.

Para pelaku menodongkan celurit dan senjata api rakitan untuk menakut-nakuti karyawan minimarket.

"Curas dengan cara menodongkan senjata celurit dan diduga senpi yang sudah kami amankan satu pucuk, satu rakitan, satu senpi mainan berbentuk seperti korek api," jelas Firdaus.

Residivis jadi otak perampokan

Satu pelaku berinisial IJ merupakan residivis kasus serupa. Dia baru keluar dari penjara pada September 2023.

"Pelaku ini residivis, dia menjalani proses pidana selama 2 tahun 9 bulan dan pelaku keluar dari penjara September 2023," ujar Firdaus.

Firdaus menuturkan, IJ mulai merampok setelah sebulan keluar dari penjara sampai kini tertangkap setelah tiga bulan beraksi.

"IJ ini kumpul-kumpul dengan pelaku lain, baru mengutarakan untuk melakukan pencurian 'kita coba yuk' ternyata berhasil dan terus lanjut TKP lain," tuturnya.

Firdaus mengatakan, keempat tersangka tidak memiliki pekerjaan. Hasil perampokan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

"Aksi pencurian untuk foya-foya dan kebutuhan sehari-hari," ungkapnya.

Polisi buru pembacok karyawan

Dua pelaku yang buron, yakni V dan M ikut terlibat aksi perampokan di Jalan Dewi Sartika. Dalam aksinya, V dan M membawa senjata tajam celurit dan senjata api rakitan.

V melukai korban menggunakan celurit karena tak diberikan kunci brankas.

"Kebetulan yang bacok (korban karyawan minimarket) ini pelaku V (DPO). Senpi rakitan itu juga didapatkan dari V, untuk amunisinya nihil kami temukan," imbuh Firdaus.

Karena gagal mencuri uang di brankas, V, M, dan dia pelaku yang sudah tertangkap, IJ dan D, mengambil uang Rp 1,8 juta dari laci kasir.

"Karyawan (korban) kan melawan jadi kunci brankas tidak ditemukan, mereka ambil uang Rp 1,8 juta dari kasir," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/19/08435361/perampok-bersenjata-yang-satroni-minimarket-di-bekasi-ditangkap-beraksi

Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke