Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Ketiga Kalinya karena Narkoba, Ammar Zoni Kembali Ajukan Rehabilitasi

Kompas.com - 19/12/2023, 16:34 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penasihat hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, memastikan bahwa kliennya mengajukan permohonan rehabilitasi.

"Kami sebagai penasihat hukum sudah mengajukan hari Senin kemarin. Namanya asesmen medis (dari) tim asesmen terpadu (TAT), itu sudah diterima," kata Jon saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/12/2023).

Surat pengajuan rehabilitasi dibuat oleh pihak Ammar Zoni dan ditujukan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat casu quo atau cq (yang lebih spesifik lagi) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.

Permohonan rehabilitasi juga ditembuskan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Deputi Rehabilitasi BNN.

Baca juga: Ammar Zoni Ditangkap Kasus Narkoba Ketiga Kalinya, Ahli: Harus Direhab Lebih Lama dan Ada Hukuman Penjara

Jon beralasan, rehabilitasi diajukan karena kliennya diduga sudah tahap adiksi terhadap narkoba.

Hal ini dikhawatirkan membuat kondisi Ammar Zoni memburuk. Sebab, sudah tiga kali artis peran itu terjerat kasus yang sama.

"Kami khawatir Ammar ini sudah adiksi, kecanduannya tinggi, karena sudah tiga kali, begitu keluar (penjara), langsung (kecanduan) lagi," ucap dia.

Baca juga: Ammar Zoni Residivis Kasus Narkoba, Ahli Sebut Layak Diberi Hukuman Lebih Berat

Selain khawatir terhadap kondisi kliennya, Jon juga beralasan bahwa fasilitas kesehatan di penjara kurang memadai.

Ammar Zoni tidak akan mendapatkan pengobatan memadai jika ditahan.

"Kalau orang sudah adiksi ini kan kalau analisis kami, tingkat (kecanduannya) tinggi juga. Kalau di penjara kan untuk medis kurang," ucap Jon.

"Nanti kalau terjadi apa-apa, misalnya dia (Ammar Zoni) pingsan, kejang-kejang (sulit ditangani). Ya banyaklah faktor lain yang perlu diselamatkan juga," lanjut dia.

Sebagai informasi, Ammar Zoni sudah tiga kali ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terbaru, Ammar ditangkap usai memakai barang haram tersebut, Selasa (12/12/2023).

Baca juga: Terungkapnya Alasan Ammar Zoni Terjerat Narkoba untuk yang Ketiga Kalinya...

Berdasarkan catatan Kompas.com, Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 karena kasus serupa. Kala itu, Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Ammar di rumahnya.

Dari hasil tes urine, Ammar dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja. Alhasil, dia direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Selanjutnya, giliran Polres Metro Jakarta Selatan yang menangkap Ammar Zoni. Ammar terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.

Suami Irish Bella itu selanjutnya resmi ditetapkan tersangka atas penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.

Tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Dua bulan setelahnya, lagi-lagi Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu dan ganja.

Baca juga: Polisi Sebut Ammar Zoni Beli Narkoba dari Bandar di Kampung Bahari

Penangkapan Ammar Zoni untuk ketiga kalinya membawa polisi menuju sang pemasok narkoba. Belakangan diketahui, Ammar mendapatkan narkoba dari AK (41).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menyampaikan, AK ditangkap di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023) malam.

"Tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol, tadi malam dia akan melarikan diri. Namun, berhasil ditangkap oleh tim kami," jelas Panjiyoga.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu paket ganja di dalam kamar kos AK. Setelahnya, tersangka dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

KPAI: Siswa SMP yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Rawat Jalan di Rumah

Megapolitan
BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

BNN Ungkap Lima Kasus Peredaran Narkoba, Salah Satunya Kampus di Jaktim

Megapolitan
Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Antisipasi Percobaan Bunuh Diri Berulang, KPAI Minta Guru SMP di Tebet Deteksi Dini

Megapolitan
Bus Transjakarta Bisa Dilacak 'Real Time' di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Bus Transjakarta Bisa Dilacak "Real Time" di Google Maps, Dirut Sebut untuk Tingkatkan Layanan

Megapolitan
Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Kampung Susun Bayam Dikepung, Kuasa Hukum Warga KSB Adu Argumen dengan Belasan Sekuriti

Megapolitan
Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Fakta Penutupan Paksa Restoran di Kebon Jeruk, Mengganggu Warga karena Berisik dan Izin Sewa Sudah Habis

Megapolitan
KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

KPAI Minta Hukuman Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar Diperberat

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Pemerkosa Remaja di Tangsel Masih Satu Keluarga dengan Korban

Megapolitan
Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim 'Selamatkan' 830.000 Jiwa

Pabrik Narkoba di Bogor Terbongkar, Polisi Klaim "Selamatkan" 830.000 Jiwa

Megapolitan
Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Siasat Pabrik Narkoba di Bogor Beroperasi: Kamuflase Jadi Bengkel, Ruangan Pakai Peredam

Megapolitan
Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Ratusan Sekuriti Geruduk Kampung Susun Bayam, Perintahkan Warga Segera Pergi

Megapolitan
Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Lima Tahun Berlalu, Polisi Periksa 5 Terduga Pelaku Penusukan Noven Siswi SMK Bogor

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Pemerkosa Remaja di Tangsel Sudah Mundur dari Staf Kelurahan sejak 2021

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Minta Mediasi ke Pemilik Lahan

Megapolitan
4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

4 Oknum Polisi yang Ditangkap karena Pesta Narkoba di Depok Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com