Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Firli Sudah Kooperatif, Kuasa Hukum Yakin Kliennya Tidak Ditahan

Kompas.com - 27/12/2023, 13:19 WIB
Rizky Syahrial,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar optimistis kliennya tidak akan ditahan usai pemeriksaan di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).

"Tidak (ditahan) lah, kan kami kooperatif. Semua permintaan penyidik kami penuhi, kecuali kalau kami tidak kooperatif," ucap Ian kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu.

Menurut Ian, Firli selalu kooperatif soal apa yang diminta polisi. Selain itu, kliennya sudah menyampaikan alasan usai mangkir dari pemeriksaan pada (21/12/2023) kemarin.

"Kalau tidak bisa memenuhi panggilan kemarin kan ada alasan, sudah kami sampaikan dalam surat dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," jelas Ian.

Baca juga: Firli Bahuri Dijatuhi Sanksi Berat oleh Dewas KPK, Tak Ada Hal Meringankan

Ian mengatakan tidak membawa beberapa bukti pada pemeriksaan hari ini. Firli akan memberikan klarifikasinya soal harta bendanya yang tidak didaftarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Tidak ada bukti lain, hanya mungkin beberapa klarifikasi saja kepada penyidik," ucap dia.

Untuk diketahui, agenda pemeriksaan Firli pada hari ini terkait dengan harta benda yang tidak terdaftar dalam LHKPN.

"Betul pemeriksaan soal itu (harta yang tidak terdaftar LHKPN Firli)," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Baca juga: Firli Tak Laporkan Apartemen di Dharmawangsa, Pengacara: Belum Milik Sepenuhnya

Firli sendiri sudah diperiksa sebanyak dua kali, yakni pada 1 Desember 2023 dan 6 Desember 2023 lalu.

Pada kasus ini, Firli diduga memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atas perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) di 2021.

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka, Firli mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Namun, PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Firli pada 19 Desember 2023 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Rubicon Mario Dandy Belum Juga Laku di Lelang meski Harganya Telah Dikorting

Megapolitan
Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Remaja Perempuan Direkam Ibu Saat Bersetubuh dengan Pacar, KPAI Pastikan Korban Diberi Perlindungan

Megapolitan
Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Eks Warga Kampung Bayam Sepakat Pindah ke Hunian Sementara di Ancol

Megapolitan
Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Kronologi Komplotan Remaja Salah Bacok Korban saat Hendak Tawuran di Cimanggis Depok

Megapolitan
Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Sampah Menggunung di TPS Kembangan, Ketua RT Sebut Kekurangan Petugas untuk Memilah

Megapolitan
Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Ditetapkan sebagai Tersangka, Ini Peran 5 Pelaku Begal Casis Bintara Polri di Jakbar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com