JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat batal memeriksa Gibran Rakabuming Raka pada Kamis (28/12/2023) ini soal dugaan pelanggaran Pemilu dalam kegiatannya membagikan susu di area car free day (CFD) Jakarta.
Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, pihaknya batal memeriksa Gibran karena merasa hasil klarifikasi yang telah dilakukan sudah cukup untuk dijadikan bahan kajian.
“Hasil Rapat Pleno Bawaslu Jakarta Pusat tadi dianggap (klarifikasi yang dilakukan) sudah cukup,” ujar Nelson saat dihubungi Kompas.com, Rabu (28/12/2023) malam.
Baca juga: Bawaslu Batalkan Pemeriksaan Gibran terkait Bagi-bagi Susu di CFD
Selain itu, Nelson mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendapatkan surat resmi dari Bawaslu RI.
Surat tersebut merupakan hasil pendalaman laporan dugaan pelanggaran Cawapres nomor urut dua, yakni Gibran di tingkat pusat.
“Iya salah satu dari hasil klarifikasi itu, juga surat pemberitahuan status hasil laporan dari Bawaslu RI terkait status laporan sebelumnya,” kata Nelson.
Selanjutnya, kata Sonny, Bawaslu Jakarta Pusat akan mengkaji bahan dan informasi yang terkumpul, untuk kemudian disimpulkan.
Adapun keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran Gibran akan disampaikan pada Jumat (29/12/2023) besok.
"Kami akan lanjut ke putusan Bawaslu pada Jumat (29/12/2023) nanti," pungkas Sonny.
Baca juga: Bawaslu Bakal Periksa Gibran 28 Desember 2023 Terkait Bagi-bagi Susu di CFD
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan Gibran pada Kamis (28/12/2023), terkait pelanggaran Pemilu di area car free day (CFD) Jakarta.
“Untuk pemeriksaan Gibran pada Kamis (28/12/2023). Rabu besok kami layangkan suratnya,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto saat dihubungi, Selasa (26/12/2023).
Menurut Dimas, keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi bahan penyelidikan, dan selanjutnya dikaji oleh Bawaslu Jakarta Pusat.
Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah meminta keterangan dari Ketua DPP PAN Zita Anjani dan dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha Ungu dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Ketiganya diketahui hadir dalam kegiatan Gibran membagikan susu di area CFD Jakarta.
“Setelahnya kami bikin kajian lebih dulu terkait hasil klarifikasi,” ujar Dimas.
Baca juga: Beda Penjelasan Gibran dan Ketua DPP PAN soal Bagi-bagi Susu di CFD Jakarta