Pada 22 Februari 2019, Ecky menemui Angela yang nekat mendatangi rumah orangtuanya di Bandung, Jawa Barat.
Saat itu, Ecky meminta Angela menyembunyikan hubungan mereka dari siapapun.
Sejak saat itu, komunikasi keduanya kembali intens. Mereka bahkan bertemu lagi di Apartemen Taman Rasuna milik Angela pada 24 Juni 2019.
Di tengah pembicaraan, Angela kemudian menyampaikan kekecewaannya terhadap Ecky yang tidak menikahinya dan memilih perempuan lain untuk dipersunting.
Mendengar keluhan itu, Ecky turut menyampaikan kekecewaannya kepada Angela yang nekat mendatangi orangtuanya di Bandung.
Baca juga: Ecky Divonis Seumur Hidup, Kakak Angela: Keluarga Maunya Hukuman Mati
Ecky khawatir tindakan Angela mengganggu keharmonisan rumah tangganya.
Pembicaraan keduanya semakin memanas karena Angela mengancam bakal membocorkan hubungan gelap mereka kepada istri dan keluarga Ecky.
Sesaat kemudian, Ecky mendorong Angela sampai jatuh ke kasur, mencekiknya hingga meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan, pengakuan pelaku ini korban dicekik hingga tewas. Jadi pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku,” ujar Kompol Resa Fiardi Marasabessy ketika menjabat Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Saat Ecky Si Pemutilasi Mengaku Mencintai Angela, tapi Tak Mau Menikahi dan Pilih Membunuh
Sehari setelah pembunuhan itu, Ecky mulai menguasai harta korban. Mulanya pelaku mengambil ponsel dan kartu ATM Angela untuk menguras uang di dalam rekening.
Penarikan uang tunai dan transfer saldo dilakukan Ecky secara bertahap pada periode 27-29 Juni 2019 dan 1-2 Juli 2019.
Setelah itu, Ecky membuat surat perjanjian jual beli palsu apartemen milik Angela seharga Rp 1 miliar pada pertengahan Juli 2019.
Tanda tangan korban selaku pihak penjual dan saksi-saksi jual beli itu di dalam surat, dibuat sendiri oleh Ecky.
Surat itu lalu diserahkan ke pengelola apartemen untuk proses pemindahan kepemilikan.
Baca juga: Kecewa Ecky Tak Divonis Mati, Kakak Angela: Dia Kelabui Kami untuk Kuasai Aset Adik Saya...
Pada akhir Juli 2019, Ecky kembali ke apartemen dan mendapati jasad Angela telah membusuk. Lantai apartemen dipenuhi cairan dan seluruh ruangan berbau tidak sedap.
Hasrat untuk memutilasi korban pun muncul, agar jasad perempuan itu dapat dengan mudah disembunyikan.
Bermodalkan gergaji, Ecky melakukan aksi kejinya dan menyimpan jasad korban ke dalam dua boks kontainer.
Setelah empat bulan menyimpan jasad Angela di gudang apartemen, Ecky memutuskan untuk memindahkan dua boks kontainer itu ke rumah kontrakan di Mustika Jaya, Kota Bekasi.
Beberapa bulan kemudian, tepatnya Mei 2021, Ecky kembali memindahkan jasad Angela ke rumah kontrakan lain yang dia sewa di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Di lokasi ini lah Ecky ditangkap dan jasad Angela yang termutilasi ditemukan oleh kepolisian pada 29 Desember 2023 malam.
Selama ini, Ecky memanfaatkan bubuk kopi untuk menutupi bau busuk yang menguap dari jasad korban.
Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri menilai, Ecky diduga memutilasi korban karena kebingungan dalam menghilangkan jejak pembunuhannya.
“Karena itulah potongan tubuh korban disimpan. Karena pada dasarnya bukan penjahat profesional. Jadi, dia sebatas memikirkan misi pertama kejahatan, yakni eksekusi,” kata Reza.
Namun, mutilasi yang dilakukan tak lantas membuat Ecky merasa aman dan berhasil menyembunyikan perbuatannya. Alhasil, dia berpindah-pindah tempat untuk menyimpan jasad korban.